Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Ungkap Punya Bukti Dokumen Ponpes Al Zaytun Dulunya Bernama Yayasan NII

Mahfud MD mengaku memiliki bukti dokumen yang mengungkap pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun dahulunya bernama yayasan Negara Islam Indonesia (NII)

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mahfud MD Ungkap Punya Bukti Dokumen Ponpes Al Zaytun Dulunya Bernama Yayasan NII
Tribunnews.com/Fersinanus Waku, TribunJabar/Gani Kurniawan
Mahfud MD Ungkap Punya Bukti Dokumen Ponpes Al Zaytun Dulunya Bernama Yayasan NII 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku memiliki bukti dokumen yang mengungkap pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun dahulunya bernama yayasan Negara Islam Indonesia (NII).

Diketahui, NII merupakan salah satu organisasi islam yang disebut memiliki paham radikalisme.

NII juga menjadi organisasi yang telah masuk ke dalam organisasi terlarang oleh pemerintah.

"Ada dokumen yayasannya bahwa dulu yayasannya namanya ya itu yayasan NII tapi lalu berubah yayasan pendidikan Al Zaytun dan seterusnya," kata Mahfud saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Ia menuturkan bahwa munculnya ponpes Al Zaytun juga tidak terlepas dari pengaruh NII.

Bagi Mahfud, hal itu semua juga tercatat dalam sejarah negara.

"Kami akan terus monitor NII itu, karena itu sejarahnya memang tidak bisa disembunyikan. Dulu munculnya itu dari ide kompartemen 9 NII," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Ia mengakui bahwa seiring berkembangnya zaman semakin berkurang pengaruh NII di ponpes Al Zaytun. Kekinian, ponpes itu telah berubah menjadi lembaga pendidikan pada umumnya.

"Sekurangnya yang dapat kita liat kurangnya lembaga pendidikan biasa, tetapi dibalik itu semua yang diselediki karena dulu memang latar belakangnya disitu (NII)," jelasnya.

Namun begitu, Mahfud menegaskan pihaknya telah meminta Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) untuk mendalami paham radikalisme di Ponpes Al-Zaytun. 

"Biar BNPT terus mendalami dan kami akan monitor, karena itu sejarahnya (Al Zaytun) memang tidak bisa disembunyikan. Dulu ya munculnya itu dari ide Kompartemen Wilayah 9 NII," tukasnya.

Baca juga: Bareskrim Tak Tutup Kemungkinan Ada Pidana Selain Penistaan Agama dalam Kasus Panji Gumilang

Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas