Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Mario soal Alasan Sering Ganti Pelat Mobil Palsu: Biar Keren

Dari pengakuannya di persidangan, pelat B 120 DEN yang ia pasang di mobil Rubiconnya itu telah dilakukan sejak bulan Desember 2022, lalu.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Pengakuan Mario soal Alasan Sering Ganti Pelat Mobil Palsu: Biar Keren
WARTA KOTA/YULIANTO
Barang bukti mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 120 DEN milik tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS, 20) yang digunakan saat kejadian dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). Tersangka MDS dan Shane Lukas (19) bersama AG (15) meluncur ke Pesanggrahan naik mobil Jeep Rubicon bernopol B 120 DEN yang belakangan diketahui bernopol bodong. Nopol bodong ini diketahui setelah polisi melakukan cek fisik kendaraan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) Rubicon usai kejadian penganiayaan. WARTA KOTA/YULIANTO 

TRIBUNNEWS.COM - Mario Dandy Satriyo (20), pelaku utama penganiayaan Cristalino David Ozora, mengaku sering berganti pelat mobil palsu.

Hal itu dilakukannya baik di mobil Rubicon, mobil yang jadi barang bukti penganiayaan, maupun mobil-mobil lain miliknya.

"(Pelat Rubicon B 120 DEN) itu palsu yang mulia."

"(Ganti-ganti pelat itu) biar keren saja," kata Mario menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim di sidan lanjutan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2023) dikutip dari Kompas Tv.

Ketua Majelis Hakim pun menanyakan maksud dan tujuan Mario mengganti pelat mobilnya.

Baca juga: Alasan Mario Dandy Perintahkan Shane Lukas dan AG Tukar Pelat Nomor Mobilnya: Biar Keren

"Biar keren atau merasa bisa mengatur segala sesuatunya gitu?" tanya Ketua Majelis Hakim.

Mario pun menjelaskan bahwa nama di salah satu akun media sosialnya Bro Den.

Berita Rekomendasi

"Bukan (merasa bisa mengatur segalanya) tapi biar mobilnya ini maksudnya saya kan nama saya kan kalau di Instagram itu kan Bro Den kan, nah itu biar mobilnya jadi nama B 120 DEN," jelas Mario.

Sebelumnya, Mario pernah membuat pelat dengan nama Anastasia Pretya Amanda, mantan kekasihnya.

Ia menggunakan nama P 123 TYA sebagai pelat mobilnya.

"Itu saya buat pelat palsu itu nggak satu saja, saya bikin pelat palsu atas nama Amanda juga," ungkap Mario.

Barulah setelah putus hubungan dengan Amanda, pelat B 120 DEN dipasang di Rubiconnya.

Dari pengakuannya di persidangan, pelat B 120 DEN yang ia pasang di mobil Rubiconnya itu telah dilakukan sejak bulan Desember 2022, lalu.

Mario Dandy saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023) malam.
Mario Dandy saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023) malam. (Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha)

Baca juga: Respon Kuasa Hukum David Soal Sidang Mario dan Shane: Mereka Sedang Memainkan Strategi Apa Lagi?

"Sejak bulan Desember, (bukan pada saat ada kepentingan menemui David) itu bukan," kata Mario.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas