Profil dan Harta Kekayaan Brigjen Endar Priantoro, Kini Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK
Profil dan harta kekayaan Brigjen Endar Priantoro, perwira tinggi Polri yang kini kembali menjadi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan Brigjen Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK/
Bertugasnya Endar Priantoro kembali sebagai Direktur Penyelidikan KPK ini, sesuai Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Sekjen KPK, Cahya Harefa pada 27 Juni 2023 lalu.
"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata Ali ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (5/7/2023).
Ali mengatakan, pertimbangan KPK kembali menugaskan Endar Priantoro demi upaya pemberantasan korupsi dan sinergi antar penegak hukum.
"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.
Pernah Klarifikasi Harta Kekayaan ke KPK
KPK pernah melakukan klarifikasi terhadap harta kekayaan Endar pada Kamis (4/5/2023) lalu.
Klarifikasi tersebut, buntut video dugaan pamer harta istri Endar yang viral di media sosial.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro.
"Hari ini (saat itu) Endar (diklarifikasi terkait LHKPN)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).
Adapun klarifikasi tersebut, adalah keduanya kalinya KPK mengklarifikasi harta kekayaan Brigjen Endar.
Sebelumnya, Brigjen Endar telah diklarifikasi LHKPN-nya pada Jumat (31/3/2023).
Data Harta Kekayaan Endar Priantoro
Endar Priantoro diketahui memiliki harta mencapai Rp 5,6 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.