Profil dan Harta Kekayaan Brigjen Endar Priantoro, Kini Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK
Profil dan harta kekayaan Brigjen Endar Priantoro, perwira tinggi Polri yang kini kembali menjadi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Jumlah tersebut, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) periodik 2022 yang disampaikan pada 7 Februari 2023.
Harta kekayaan yang dimiliki Endar, meliputi tanah dan bangunan, kendaraan, hingga harta bergerak lainnya.
Berikut ini daftar harta kekayaan Endar Priantoro periodik 2022, yang dikutip dari situs LHKPN:
A. Tanah Dan Bangunan Rp. 6.310.000.000
1. Tanah Seluas 300 M2 Di Kab / Kota Kota Pangkalpinang, Hasil Sendiri Rp. 110.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 135 M2/110 M2 Di Kab / Kota Kota Tangerang Selatan, Hibah Tanpa Akta Rp. 1.600.000.000
3. Tanah Dan Bangunan Seluas 288 M2/225 M2 Di Kab / Kota Kota Surabaya , Hasil Sendiri Rp. 2.600.000.000
4. Tanah Dan Bangunan Seluas 135 M2/135 M2 Di Kab / Kota Kota Tangerang , Hasil Sendiri Rp. 1.400.000.000
5. Tanah Seluas 840 M2 Di Kab / Kota Banyumas, Hasil Sendiri Rp. 600.000.000
B. Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 222.500.000
1. Motor, Sepeda Motor Tahun 1900, Hasil Sendiri Rp. 5.000.000
2. Mobil, Toyota Innova Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 210.000.000
3. Motor, Honda Sepeda Motor R2 Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 7.500.000
Baca juga: BREAKING NEWS: Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK
C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 24.500.000
D. Surat Berharga Rp. ----
E. Kas Dan Setara Kas Rp. 126.150.000
F. Harta Lainnya Rp. 450.000.000
Sub Total Rp. 7.133.150.000 2022
Hutang Rp. 1.500.000.000
Total Harta Kekayaan Rp. 5.633.150.000
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Yohanes Liestyo Poerwoto, lham Rian Pratama, TribunnewsWiki.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.