RDP dengan Komisi III DPR, Kakorlantas Polri Minta Penambahan Kamera ETLE
Dalam rapat itu, Firman menyebut bahwa pihaknya mengalami kekurangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, Rabu (5/7/2023).
Dalam rapat itu, Firman menyebut bahwa pihaknya mengalami kekurangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Firman mengungkapkan, setidaknya Polri membutuhkan 3.465 kamera ETLE statis, 1.472 kamera ETLE weight in motion, 39.691 mobile handheld, 1.261 mobile on board, dan 737 kamera ETLE portable.
"Sedangkan yang dibutuhkan kami memiliki data masih cukup jauh bapak," kata Firman di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Adapun hingga kini, kata Firman, jumlah kamera ETLE adalah 433 untuk yang statis, 5 untuk weight in motion atau untuk penimbangan yang bersifat mobile, kemudian 806 mobil handheld, 65 mobile on board.
Lebih lanjut, Firman melaporkan bahwa pemenuhan ETLE yang menjadi program Kapolri itu berada di tengah-tengah anggaran berjalan.
Baca juga: Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia
Karena itu dia juga mendorong setiap daerah menambah kamera ETLE sebab ada potensi penambahan pajak dari penindakan secara elektronik tersebut.
"Kami mengadakan tour kepada bapak-bapak dan ibu-ibu pimpinan di wilayah dengan mengingatkan tentang potensi peningkatan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya masing-masing karena ternyata potensi ini sampai triliunan," tandasnya.