Datangi Kemensetneg, Prabowo Bahas Revisi Undang-Undang Kelautan
Prabowo menyampaikan kedatanganya hanya meneken rancangan revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendatangi gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Kamis, (6/7/2023). Kedatangan Prabowo untuk membahas mengenai Revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan.
Kedatangan Prabowo Subianto ke Kemensetneg tidak berlangsung lama, mobil SUV putih yang ditumpanginya pun terparkir di depan lobby Kementerian. Prabowo menyampaikan kedatanganya hanya meneken rancangan revisi tersebut.
Baca juga: Menhan Prabowo Pecah Kendi dan Mandikan Kembang Pesawat Super Hercules C-130J Kedua TNI AU
"Saya tanda tangan, paraf saja. Sudah disiapkan semua dokumennya," kata Prabowo di Gedung Kemensetneg.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah telah menyepakati RUU tentang Perubahan UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dari DPR.
Pemerintah, kata dia, akan segera membahas hal tersebut bersama DPR.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam pidato kuncinya pada acara Seminar Tentang Keamanan Laut bertajuk "Pembangunan Keamanan Laut Untuk Mendukung Pencapaian Target RPJPN 2025-2045" yang digelar IOJI dan Kemenko Polhukam di Hotel Borobodur Jakarta pada Rabu (5/7/2023).
"PP 13 tahun 2022 ini dalam waktu yang tidak lama substansinya nanti akan dibuatkan di dalam Rancangan Revisi Perubahan Undang-Undang tentang Kelautan yang diinisiasi oleh DPR dan sekarang ini sudah sampai di tangan pemerintah untuk segera direspons dalam upaya pembahasan bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Mahfud.
Baca juga: Fahri Hamzah Beberkan Alasan Survei Prabowo Subianto Tinggi
Dalam pidatonya, Mahfud mengatakan Indonesia menempati peringkat 14 dari negara terluas dan negara kepulauan terbesar di dunia.
Secara geografis, lanjut dia, posisi wilayah NKRI terletak di antara dua benua yaitu dua benua yaitu Asia dan Australia dan dua samudera yaitu Pasifik dan Hindia.
Selain itu, kata dia, wilayah yurisdiksi Indonesia dan jumlah pulau yang dimiliki sebanyak 17.508 pulau.
Posisi geografis lndonesia tersebut, kata dia, berdampak pada tingginya aktivitas kemaritiman dan kepentingan dengan segala permasalahannya baik dalam skala nasional maupun skala internasional.
Wilayah perairan dan letak geografis yang strategis dan kekayaan alam yang melimpah terkandung di laut, lanjut dia, juga mengandung potensi ancaman.
Baca juga: Pengamat Sebut Presiden Jokowi Jadi Jalan Tengah Kebuntuan Gerindra-PKB Pilih Cawapres Prabowo
"Ancaman tersebut didominasi oleh ancaman non tradisional seperti pelanggaran wilayah, penangkapan ikan secara ilegal, penyelundupan narkotika, pencemaran lingkungan dan sebagainya," kata Mahfud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.