Datangi Kemensetneg, Prabowo Bahas Revisi Undang-Undang Kelautan
Prabowo menyampaikan kedatanganya hanya meneken rancangan revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Erik S
"Yaitu melakukan penjagaan keamanan, melakukan penyelenggaraan keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia," sambung dia.
Terkini, dilansir dari lama resmi Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM bphn.go.id, pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly telah memberikan dukungan politis terhadap Perubahan RUU tentang Kelautan untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023.
Selain itu, Pemerintah melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) juga telah melakukan Analisis dan Evaluasi terhadap UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan pada tahun 2016.
Baca juga: BREAKING NEWS: Prabowo Jajal Super Hercules C-130J TNI AU, Terakhir Naik Hercules 26 Tahun Lalu
Berdasarkan analisis dan evaluasi tersebut dinilai terdapat irisan kewenangan antar lembaga di beberapa UU khususnya terkait penegakan hukum pemberantasan kegiatan perikanan liar.
Pemerintah juga mendorong agar RUU Perubahan UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan untuk segera dibahas bersama-sama di DPR.