Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Datangi Kemensetneg, Prabowo Bahas Revisi Undang-Undang Kelautan

Prabowo menyampaikan kedatanganya hanya meneken rancangan revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Erik S
zoom-in Datangi Kemensetneg, Prabowo Bahas Revisi Undang-Undang Kelautan
Tribunnews/Taufik Ismail
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendatangi gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Kamis, (6/7/2023). 

"Tentu kita semua, terutama pemerintah, DPR, dan presiden dengan segala aparatnya memiliki kewajiban untuk menindak dan menanggulangi segala ancaman terhadap keamanan, keselamatan, dan pelanggaran hukum di laut," sambung dia.

Pada geopolitik regional, kata Mahfud, di kawasan Asia terdapat isu keamanan laut dan keselamatan pelayaran yang dapat memicu ketegangan di kawasan. 

Salah satunya, lanjut dia, sengketa Laut China Selatan, dan klaim tumpang tindih atas fitur dan zona maritim.

"Secara umum, situasi geopolitik nasional sekarang ini cukup stabil. Namun, Indonesia masih banyak menghadapi potensi ancaman yang dapat mengancam stabilitas nasional baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri," kata dia.

Selain itu, menurutnya ancaman wilayah perairan dan yurisdiksi yang perlu menjadi perhatian adalah keamanan dan keselamatan laut dalam kaitan dengan perkembangan teknologi sebagaimana laporan Sekjen PBB tentang laut tiga bulan yang lalu tabghal 14 Maret 2023.

Perkembangan teknologi kemaritiman, lanjut dia, juga akan memfasilitasi kriminalitas.

"Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, transformasi keamanan laut nasional perlu menjadi perhatian kita. Visi Indonesia Emas 2045 dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, RPJPN, yang salah satunya adalah pembangunan di sektor kelautan," kata Mahfud.

Berita Rekomendasi

"Yang keberhasilannya sangat ditopang oleh faktor keamanan laut laksana dinamika sebuah putaran poros, maka Indonesia diharapkan mampu mengambil peran yang lebih besar guna menyikapi situasi geopolitik yang berkembang," sambung dia.

Baca juga: VIDEO Momen Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Jajal Super Hercules C-130J TNI AU

Keamanan laut, kata dia, merupakan isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah.

Presiden, kata dia, telah memberikan arahan kepada kementerian dan lembaga yang mempunyai kewenangan di laut harus memiliki satu pemahaman yang sama, dan di bidang keamanan bahkan kendali yang sama.

Arahan tersebut, kata dia, di antaranya utamakan kepentingan negara, utamakan kepentingan nasional, kepentingan bersama dalam penanganan keamanan menjaga kedaulatan dan wilayah teritorial laut dalam tata kelola dan harus terkoordinasi dengan baik.

"Oleh karena itu, kewenangan yang dimiliki oleh berbagai kementerian/lembaga dengan keterbatasan sumber daya yang saat ini tersedia, maka pelaksanaan penjagaan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut harus dilaksanakan secara sinergi dan terkoordinasi dengan baik," kata dia.

"Sebagaimana saat ini telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia," sambung dia.

Presiden, kata dia, juga memberi arahan agar kedepannya segera dibentuk lembaga Indonesia Coast Guard yang memiliki tiga fungsi utama.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas