Kembali Hadirkan Gebrakan untuk BPU, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan KKBC Masuk Desa
Dorong kepesertaan BPU, BPJS Ketenagakerjaan kembali hadirkan gebrakan dengan meluncurkan KKBC masuk desa.
Editor: Content Writer
“Jadi mereka yang terjun langsung ke masyarakat untuk mengajak. Kalo kami tugasnya hanya mensosialisasikan bahwa ini adalah program pemerintah yang nantinya untuk kepentingan dan keuntungan dari masyarakat,” tutur Puji.
Seperti yang diketahui hanya dengan iuran mulai dari Rp 36.800 per bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Jika dibanding dengan iurannya, manfaat yang didapatkan oleh para pekerja jauh lebih besar, yaitu perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.
Sedangkan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta.
Sementara untuk program JHT yang bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera. Sehingga meski sudah tidak bekerja, mereka dapat tetap hidup dengan layak. Hal ini secara tidak langsung turut menekan pertumbuhan angka kemiskinan ekstrim di Indonesia.
Tak hanya manfaat yang lengkap, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beragam pilihan kanal pendaftaran dan pembayaran iuran yang mudah dijangkau oleh para pekerja di desa diantaranya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Kantor Cabang, Agen Perisai dan Perbankan, Kantor Pos, Pegadaian, dan lain sebagainya.
Mengakhiri proses peluncuran tersebut, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Yayat Syariful Hidayat turut mempertegas dukungannya terhadap seluruh inovasi-inovasi yang telah dilahirkan Direksi yang bertujuan untuk memperluas coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita dari Dewas sebagaimana tugasnya kita terus mendorong dan mendukung inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Direksi dan seluruh jajaran, agar tugas amanah yang diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan bisa terlaksana bisa tuntas dan selesai, karena kehadiran negara ini memang betul-betul merasakan bukan hanya di sektor formal tetapi juga di sektor informal,” tutup Yayat.