Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Setelah Kejagung, Kali ini Menpora Dito Ariotedjo Berurusan dengan KPK, Ada Apa ?

Menpora Dito Ariotedjo kini berurusan dengan KPK, diminta segera melaporkan harta kekayaan atau LHKPN karena masa tenggatnya sudah lewat.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Setelah Kejagung, Kali ini Menpora Dito Ariotedjo Berurusan dengan KPK, Ada Apa ?
Kolase foto Tribunnews
Kolase foto Menpora Dito Ariotedjo saat di Kejaksaan Agung dan gedung merah putih KPK. Menpora Dito Ariotedjo kini berurusan dengan KPK, diminta segera melaporkan harta kekayaan atau LHKPN karena masa tenggatnya sudah lewat. 

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Ya yang penting hormati semua proses hukum," kata Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (03/07/2023), dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Lebih lanjut, Jokowi meminta Menpora Dito untuk datang memenuhi panggilan Kejagung.

Menpora juga diminta untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi.

"Kalau yang dipanggil baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu, datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi," ucap Presiden (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas