Setelah Kejagung, Kali ini Menpora Dito Ariotedjo Berurusan dengan KPK, Ada Apa ?
Menpora Dito Ariotedjo kini berurusan dengan KPK, diminta segera melaporkan harta kekayaan atau LHKPN karena masa tenggatnya sudah lewat.
Penulis: Theresia Felisiani
"Saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan saya alami, ini untuk materi detailnya lebih baik yang berwenang menjelaskan," ungkapnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin.
Lebih lanjut, Menpora berharap pemeriksaan resmi yang sudah dijalaninya bisa membersihkan namanya.
Kemudian, dapat mengembalikan kepercayaan Presiden Joko Widodo (Jokow) hingga masyarakat yang sudah diberikan kepadanya.
"Saya harap dengan proses resmi ini, nantinya bisa diproses tindak lanjut secara resmi juga, di mana ini nanti bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan, baik dari Bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang selama ini sudah mendukung saya," harapnya.
Selain itu, Dito mengaku dirinya hadir dalam pemeriksaan Kejagung hari ini karena ia memiliki beban moral.
Menurut Dito, ia diberi amanah oleh Presiden Jokowi, sehingga ia merasa harus meluruskan permasalahan itu agar bisa mengembalikan kepercayaan publik kembali.
"Saya memiliki beban moral, beban moralnya itu adalah hari ini saya dipercaya mendapatkan amanah oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai menteri muda dan saya memiliki keluarga, yang di mana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik yang sudah diberikan ke saya selama ini," katanya.
Dito juga menegaskan, kehadirannya di Kejagung hari ini adalah sebagai individu atau warga negara biasa, bukan datang sebagai Menpora karena tuduhan yang dilayangkan itu sebelum dirinya resmi menjadi Menpora.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Menpora Dito Ariotedjo di Kejagung dijadwalkan pukul 09.00 WIB, Senin 3 Juli 2023.
Namun, jadwal tersebut diundur menjadi pukul 13.00 WIB.
"Sedianya beliau diperiksa jam 9 tadi pagi. Tapi meminta pengunduran diri karena memang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga beliau hadir tepat waktu di jam 13.00 pada hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Sehari usai Dito Ariotedjo Dipanggil Kejagung, Disebut Ada Pihak Kembalikan Uang Rp 27 Miliar
Ketut mengungkapkan, status Menpora dalam perkara ini sebagai saksi.
"Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," jelasnya.
Adapun satu di antara materi pemeriksaan hari ini, yaitu pengakuan tersangka, Irwan Hermawan yang menyebut Dito Ariotedjo sebagai bagian dari penerima aliran dana proyek BTS.