Setelah Kejagung, Kali ini Menpora Dito Ariotedjo Berurusan dengan KPK, Ada Apa ?
Menpora Dito Ariotedjo kini berurusan dengan KPK, diminta segera melaporkan harta kekayaan atau LHKPN karena masa tenggatnya sudah lewat.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tuai sorotan.
Setelah sebelumnya diperiksa Kejagung sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi proyek tower BTS pada BAKTI Kominfo.
Kali ini Menpora Dito Ariotedjo berurusan dengan KPK, soal laporan harta kekayaanya.
KPK meminta sang menteri segera melaporkan harta kekayaanya.
Sebab, Dito Ariotedjo semenjak dilantik sebagai Menpora menggantikan Zainudin Amali belum menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
KPK Imbau Menpora Dito Ariotedjo Segera Lapor LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo segera melaporkan harta kekayaannya.
Sebab, Dito Ariotedjo semenjak dilantik sebagai Menpora menggantikan Zainudin Amali belum menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Kami berharap seluruh penyelenggara negara wajib lapor LHKPN, menyampaikan LHKPN, baik itu secara berkala maupun baru menjabat dan lain-lain, sesuai dengan batas waktu yang ditentukan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).
Masa Pelaporan LHKPN Dito Ariotedjo Sudah Lewati Masa Tenggat
Adapun masa pelaporan LHKPN Dito Ariotedjo sudah melewati masa tenggat.
Berdasarkan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang tata cara pelaporan harta kekayaan, batas akhir pelaporan LHKPN pejabat baru adalah 3 bulan setelah dilantik.
Dito Ariotedjo dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Zainudin Amali pada 3 April 2023.
Ali mengatakan, ada sanksi administratif yang bisa diberikan kepada Dito Ariotedjo apabila dia terlambat melapor.
“Memang persoalannya kan LHKPN bahkan kemudian secara substansi LHKPN saat ini sanksinya administratif,” kata Ali.
Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 24 Pertanyaan usai Diperiksa 2 Jam di Kejagung
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa selama dua jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Senin (3/7/2023).
Pemeriksaan terhadap Menpora Dito ini terkait perkara isu dugaan aliran dana proyek base transceiver station (BTS) Kominfo.
Dito diperiksa mulai jam 13.00 hingga 15.00 WIB.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa Menpora Dito telah menjawab 24 pertanyaan secara transparan.
"Tim penyidik kejaksaan Agung telah melakukan pemanggilan terhadap saudara Dito, dalam rangka untuk mencari titik terang terkait informasi selama ini, seperti sebagaimana diketahui beredar isu tentang aliran dana."
"Yang bersangkutan kami periksa dari jam 1 sampai jam 3 (sore), dengan 24 pertanyaan, semua pertanyaan dijawab dengan baik, transparan," katanya dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (3/7/2023).
Adapun mengenai materi pertanyaan yang diberikan ke Menpora, Kuntadi enggan menjelaskan secara detail.
"Terkait materi pertanyaan tidak bisa kami sampaikan di sini, namun yang jelas bahwa peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti itu di luar luar tempus peristiwa pidana BTS."
"Jadi tolong dibedakan, peristiwa tindak pidana terkait dengan pengadaan infrastruktur BTS Paket 1 sampai 5 secara tempus telah selesai," ucap Kuntadi.
"Selanjutnya, terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan ada upaya untuk mengumpulkan sejumlah uang, sehingga dari hal tersebut tampak jelas peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1-5," lanjutnya saat konferensi pers di Kejagung, Senin sore.
Kata Menpora Dito Ariotedjo Usai Diperiksa
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo, mengucapkan terima kasih kepada Kejagung karena sudah memproses mengenai hal tersebut secara resmi.
Dito menyatakan, ingin segera mengklarifikasi soal tuduhan terhadap dirinya menerima dana Rp27 miliar.
"Saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan saya alami, ini untuk materi detailnya lebih baik yang berwenang menjelaskan," ungkapnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin.
Lebih lanjut, Menpora berharap pemeriksaan resmi yang sudah dijalaninya bisa membersihkan namanya.
Kemudian, dapat mengembalikan kepercayaan Presiden Joko Widodo (Jokow) hingga masyarakat yang sudah diberikan kepadanya.
"Saya harap dengan proses resmi ini, nantinya bisa diproses tindak lanjut secara resmi juga, di mana ini nanti bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan, baik dari Bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang selama ini sudah mendukung saya," harapnya.
Selain itu, Dito mengaku dirinya hadir dalam pemeriksaan Kejagung hari ini karena ia memiliki beban moral.
Menurut Dito, ia diberi amanah oleh Presiden Jokowi, sehingga ia merasa harus meluruskan permasalahan itu agar bisa mengembalikan kepercayaan publik kembali.
"Saya memiliki beban moral, beban moralnya itu adalah hari ini saya dipercaya mendapatkan amanah oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai menteri muda dan saya memiliki keluarga, yang di mana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik yang sudah diberikan ke saya selama ini," katanya.
Dito juga menegaskan, kehadirannya di Kejagung hari ini adalah sebagai individu atau warga negara biasa, bukan datang sebagai Menpora karena tuduhan yang dilayangkan itu sebelum dirinya resmi menjadi Menpora.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Menpora Dito Ariotedjo di Kejagung dijadwalkan pukul 09.00 WIB, Senin 3 Juli 2023.
Namun, jadwal tersebut diundur menjadi pukul 13.00 WIB.
"Sedianya beliau diperiksa jam 9 tadi pagi. Tapi meminta pengunduran diri karena memang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga beliau hadir tepat waktu di jam 13.00 pada hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Sehari usai Dito Ariotedjo Dipanggil Kejagung, Disebut Ada Pihak Kembalikan Uang Rp 27 Miliar
Ketut mengungkapkan, status Menpora dalam perkara ini sebagai saksi.
"Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," jelasnya.
Adapun satu di antara materi pemeriksaan hari ini, yaitu pengakuan tersangka, Irwan Hermawan yang menyebut Dito Ariotedjo sebagai bagian dari penerima aliran dana proyek BTS.
Pengakuan itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan.
"Terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan," kata Ketut.
Jokowi Tanggapi Pemanggilan Menpora Dito di Kejagung
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Ya yang penting hormati semua proses hukum," kata Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (03/07/2023), dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Lebih lanjut, Jokowi meminta Menpora Dito untuk datang memenuhi panggilan Kejagung.
Menpora juga diminta untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi.
"Kalau yang dipanggil baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu, datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi," ucap Presiden (tribun network/thf/Tribunnews.com)