VIDEO PPATK Blokir Rekening Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Pemblokiran rekening Panji Gumilang dilakukan agar tim PPATK bisa memeriksa dan menganalisa.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening bank milik Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Pemblokiran rekening Panji Gumilang dilakukan agar tim PPATK bisa memeriksa dan menganalisa.
Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustivandana kepada Tribunnews.com, Kamis (6/7/2023).
"Iya (sudah diblokir rekening)," kata Ivan dalam pesan singkatnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Panji Gumilang, memiliki enam nama atau identitas.
Identitas tersebut di antaranya Abu Totok Panji Gumilang dan Abdussalam Panji Gumilang.
Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank atas nama enam identitas tersebut.
Selain itu, kata Mahfud, ia juga menguasai 33 rekening atas nama institusi.
"Nama dia itu enam."
"Ada Abu Totok, ada Panji Gumilang, ada Abdusalam, pokoknya enam lah."
"Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289," kata Mahfud di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Mahfud menyebut, dalam rekening-rekening tersebut ada transaksi yang agak mencurigakan yang mengarah dugaan pencucian uang.
Karena itu, PPATK sedang melakukan analisis.
"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Nanti secepatnya. Kalau agak mencurigakan makanya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan," kata Mahfud.(Tribunnews.com/Rina Ayu)