Kemlu: Lagi, 13 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan dari Bangkok Hari Ini
Sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) akan dipulangkan dari Bangkok, Thailand hari ini, Jumat (7/7/2023).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) akan dipulangkan dari Bangkok, Thailand hari ini, Jumat (7/7/2023).
Mereka sudah dipastikan merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjebak di wilayah Myawaddy, Myanmar.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha mengkonfirmasi kabar ini pada Jumat.
"Jadi hari ini menurut rencana akan tiba 13 WNI dari Bangkok, Thailand. Mereka adalah WNI terindikasi sebagai korban TPPO. Insya allah direncanakan akan tiba pada hari ini tanggal 7 sore hari di Jakarta," kata Judha saat ditemui di Kantor Kemlu RI Jakarta.
Judha mengatakan 13 WNI tersebut berasal dari Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Para WNI dijual untuk dipekerjakan di perusahaan online scam yang ada di Myawaddy, salah satu wilayah konflik yang ada di Myanmar.
Berkat koordinasi yang baik, para WNI berhasil dikeluarkan dari Myawaddy ke perbatasan Thailand.
"Sebelumnya mereka di traffic menuju Myawaddy. Mereka bekerja di perusahaan online scams dan tereksploitasi di sana. Kemudian berkoordinasi antara KBRI Yangon, Bangkok, mereka berhasil keluar dari wilayah Myawaddy kemudian masuk ke perbatasan Thailand. setelah itu di perbatasan Thailand KBRI bangkok membantu mereka dan mengkoordinasikan dengan otoritas setempat," kata Judha.
Direktur Kemlu menjelaskan, untuk memastikan adanya indikasi TPPO, para WNI sudah menjalani mekanisme identifikasi yang berdasarkan ketentuan pemerintah Thailand.
Hasilnya para WNI tersebut dinyatakan sebagai korban TPPO.
"Mereka telah menjalani proses untuk mengidentifikasi korban TPPO berdasarkan ketentuan yang ada di Thailand. Dan mereka dinyatakan sebagai korban TPPO. Kemudian setelah melalui proses tersebut, hari ini mereka dapat dipulangkan ke Indonesia," ujarnya.
Kemlu RI belum bisa memastikan berapa jumlah WNI yang menjadi korban TPPO dan masih terjebak di wilayah konflik Myanmar.
Baca juga: Selamatkan 2.002 Korban TPPO, Polisi Ungkap Beragam Modusnya: ABK, PSK dan Eksploitasi Anak
Namun pihaknya terus berupaya untuk memberikan pelindungan bagi WNI yang meminta bantuan, berdasarkan laporan yang masuk ke Kemlu RI.
"Selanjutnya setelah tiba di Indonesia kita akan koordinasikan dengan Kementerian Sosial untuk proses rehabilitasi dan juga pemulangan ke daerah asal, dan dengan Bareskrim Polri untuk proses penegakan," ujarnya.