Operasi Patuh Jaya 2023: Pengendara Nakal hingga Pelat 'RF' Tak Sesuai Peruntukan Jadi Incaran
Pemobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas selama 14 hari ke depan.
"Nah sasarannya ada orang ada tempat dan ada waktu. Yang jelas kita mengharapkan bahwa kita tau keamanan dan ketertiban bukan hanya semata tanggung jawab polri tapi tanggung jawab kita bersama baik aparat maupun masyarakat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Senin (10/7/2023).
Adapun sasaran pelanggaran yang menjadi target operasi berjumlah 14 jenis yakni pengemudi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia).
Pemobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Selain itu, sepeda motor yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi STNK juga menjadi sasaran.
Selanjutnya, polisi juga akan menindak pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirine, hingga kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP yang tidak sesuai peruntukannya.
Lebih lanjut, Karyoto berharap operasi ini bisa memberikan efek kedisiplinan kepada masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
Baca juga: Sering Arogan di Jalanan, Korlantas Polri Hentikan Penerbitan Pelat RF
Diharapkan kalau ini bisa dilaksanakan dengan baik pendisiplinan masyarakat akan meningkat dan tujuan akhir adalah terjadinya keamanan, kelancaran, ketertiban dalam berlalu lintas dan mengurangi korban jiwa akibat berlalu lintas," tuturnya.
Adapun dalam pelaksanaannya sebanyak ribuan personel gabungan yang akan disiagakan dalam operasi tersebut.
"Selama 14 hari ke depan operasi Patuh Jaya akan dilaksanakan dengan melibatkan 2.938 personel yang merupakan gabungan," tutur Karyoto.
Ribuan personel terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres, TNI, Dishub provinsi DKI Jakarta, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, organisasi angkutan darat dan transportasi DKI Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.