Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Gelar Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Incar 14 Pelanggaran

Siap-siap, polisi akan menggelar Operasi Patuh mulai Senin, 10 Juli 2023 hari ini. Sasar pengendara nakal, inilah 14 pelanggaran yang akan diincar.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Polisi Gelar Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Incar 14 Pelanggaran
Warta Kota/Henry Lopulalan
Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2021 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (20/9/2021). Siap-siap, polisi akan menggelar Operasi Patuh mulai Senin, 10 Juli 2023 hari ini. Sasar pengendara nakal, inilah 14 pelanggaran yang akan diincar. 

TRIBUNNEWS.COM - Para pengguna jalan raya, bersiaplah.

Sebab mulai Senin (10/7/2023) hari ini, polisi menggelar Operasi Patuh.

Operasi Patuh adalah operasi alias razia kendaraan yang rutin digelar kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan.

Rencananya, Operasi Patuh digelar selama dua minggu hingga Minggu, 23 Juli 2023.

Operasi Patuh menyasar sejumlah pengendara nakal yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Setidaknya ada 14 pelanggaran yang menjadi incaran polisi pada Operasi Patuh.

Baca juga: Pemotor Bonceng Lebih dari Satu Penumpang Terbanyak Ditindak Saat Operasi Patuh Jaya 2022

Dikutip dari TribunBekasi.com, inilah daftar 14 pelanggaran yang diincar saat Operasi Patuh:

Rekomendasi Untuk Anda

- Pengendara yang melawan arus

- Pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan

- Berkendara di bawah pengaruh alkohol

- Menggunakan ponsel saat mengemudi

- Tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI)

- Pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara

- Pengemudi mobil yang melebihi batas kecepatan

- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas