Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gelar Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Incar 14 Pelanggaran

Siap-siap, polisi akan menggelar Operasi Patuh mulai Senin, 10 Juli 2023 hari ini. Sasar pengendara nakal, inilah 14 pelanggaran yang akan diincar.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Polisi Gelar Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Incar 14 Pelanggaran
Warta Kota/Henry Lopulalan
Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2021 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (20/9/2021). Siap-siap, polisi akan menggelar Operasi Patuh mulai Senin, 10 Juli 2023 hari ini. Sasar pengendara nakal, inilah 14 pelanggaran yang akan diincar. 

"Saya percaya dengan operasi yang sudah ada seluruhnya berjalan dengan optimal, harapannya mendapat apresiasi dan pengungkit indeks kepercayaan masyarakat," tambah dia.

Baca juga: Kakorlantas Tegaskan Hanya Polisi Bersertifikasi yang Bisa Tilang Kendaraan di Jalan

Penerapan Tilang Manual

Suasana Operasi Gabungan oleh Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Dinas Perhubungan Kota Kupang serta Sat Lantas Polres Kupang Kota di Pohon Duri Oesapa pada Kamis (13/12/2018).
Suasana Operasi Gabungan oleh Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Dinas Perhubungan Kota Kupang serta Sat Lantas Polres Kupang Kota di Pohon Duri Oesapa pada Kamis (13/12/2018). (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)

Pada Operasi Patuh yang digelar mulai hari ini, sejumlah Polda akan kembali menerapkan tilang manual.

Misalnya di wilayah Polda Banten yang akan melaksanakan penindakan terhadap pelanggar dengan ETLE dan manual jika petugas melihat ada pelanggar berpotensi kecelakaan.

"Kalau ada potensi laka, jadi kita bisa melakukan penindakan secara manual boleh," ujar Kabagbinops Ditlantas Polda Banten AKBP Sonny Harsono, dikutip dari Kompas.com.

"Untuk penindakan selama operasi ini, 60 persen dilakukan penegakan hukum (gakkum) 20 persen dilakukan secara preventif dan 20 persen secara preemtive," lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Firman Darmansyah mengatakan, tidak akan melakukan razia yang bersifat stasioner atau razia yang dipusatkan di satu titik tertentu dan tempat-tempat tertentu pada saat gelaran operasi.

Berita Rekomendasi

"Kita tidak ada stasioner (memberhentikan kendaraan) tapi secara tentatif dalam bentuk patroli dan secara hunting," kata Firman, Kamis (6/7/2023).

Jika ditemukan pelanggar oleh petugas secara kasat mata, kata Firman, akan terlebih dahulu diberikan teguran secara tertulis bagi pelanggaran yang tidak terlalu berat.

Jika ditemukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri pengemudi dan orang, petugas yang mengantongi sertifikat dapat menindak secara tilang elektronik.

"Terakhir, jika didapati sangat membahayakan itu bisa dilakukan tilang manual," ujar Firman.

Cara Menghindari Tilang

1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya

2. Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas