Polisi Gelar Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Incar 14 Pelanggaran
Siap-siap, polisi akan menggelar Operasi Patuh mulai Senin, 10 Juli 2023 hari ini. Sasar pengendara nakal, inilah 14 pelanggaran yang akan diincar.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
![Polisi Gelar Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Incar 14 Pelanggaran](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/polisi-gelar-operasi-patuh-jaya-2021_20210920_183227.jpg)
- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan melebihi ketentuan
- Kendaraan tidak layak jalan
- Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
- Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK
- Kendaraan yang memasang rotator atau sirine
- Kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP yang tidak sesuai peruntukannya
![Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2022 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2022).](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kakorlantas-pimpin-apel.jpg)
Baca juga: Catat! Tidak Semua Polisi Lalu Lintas Boleh Tilang Pengendara, Hanya yang Bersertifikat
Sementara itu, Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, Operasi Patuh dilakukan menjelang Operasi Mantap Brata untuk pengamanan Pemilu dan Pilkada 2024.
Berdasarkan analisanya, Eddy mengaku masih menemukan pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Dia menjelaskan Operasi Patuh 2023 digelar untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
"Goal-nya menciptakan Kamseltibcarlantas lebih patuh dan tertib. Sebelum operasi Mantap Brata, terlebih dahulu kita melaksanakan Operasi Patuh."
"Petugas penegakan hukum tidak ada yang melakukan penindakan sendiri," jelas Eddy, dikutip dari humas.polri.go.id.
Eddy menambahkan nantinya petugas di lapangan bukan cuma menegakkan hukum, tetapi juga menertibkan lewat edukasi, teguran, dan imbauan.
Dia mengingatkan hal itu dilakukan secara humanis dan diharapkan tak ada komplain dari masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.