Profil Anwar Abbas, Waketum MUI yang Digugat Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
Inilah profil Waketum MUI Panji Gumilang, yang digugat pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, telah digugat oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Tak hanya itu Panji Gumilang juga menggugat MUI.
Diketahui Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus)
Terkait gugatan itu, dibenarkan oleh humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo.
Zulkifli Atjo menyebut gugatan terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst, didaftarkan pada Kamis (6/7/2023), klasifikasi perkaranya ialah perbuatan melawan hukum.
Sidang pertama diagendakan pada Rabu, 26 Juli 2023 mendatang.
Namun hingga saat ini belum pasti perkara apa yang digugat oleh Panji Gumilang, mengutip Wartakotalive.com.
Baca juga: Pimpinan MPR RI Minta Waketum MUI Anwar Abbas Jangan Takut Hadapi Gugatan Panji Gumilang
Profil Anwar Abbas
Anwar Abbas menjadi Wakil Ketua Umum MUI untuk periode 2020 hingga 2025.
Mengutip pwpmjateng.or.id, Anwar Abbas juga dikenal sebagai akademisi dan aktif di kepengurusan pusat Muhammadiyah.
Pria kelahiran Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat 15 Februari 1955 ini juga pernah masuk dalam rekomendasi 200 mubalig Indonesia pada Ramadhan 2018 yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.
Anwar Abbas pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia periode 2015-2020.
Lantas dirinya berlanjut menjabat sebagai Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah periode 2015-2022.
Ia juga merupakan mantan Bendahara Umum PP Muhammadiyah dan pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Di tingkat internasional, ia pernah menjadi Wakil Presiden Konfederasi Buruh Islam Internasional (International Islamic Confederation of Labour, IICL) pada 2000–2005.
Baca juga: Anwar Abbas: Kasus Panji Gumilang Ada Sutradaranya, demi Alihkan Masalah Lebih Besar
Sementara itu Anwar Abbas pernah diangkat sebagai Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Utusan Golongan periode 1997–1999.
Mengutip Wikipedia, diketahui Anwar Abbas berkarier sebagai dosen tetap PNS Program Studi Perbankan Syariah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Anwar Abbas pun pensiun sebagai dosen terhitung sejak 1 Maret 2020.
Ia pernah menjabat Wakil Rektor II dan IV Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Muhammadiyah Jakarta yang sekarang bernama UHAMKA.
Ia juga dipercaya menduduki jabatan sebagai Direktur Sumber Daya Manusia Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Wartakotalive.com)