Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapkan Surat-surat Kendaraan Anda, Polisi Gelar Operasi Patuh Jaya Selama Dua Pekan

Karyoto juga meminta bantuan kepada masyarakat untuk memperhatikan ketertiban dan keselamatan dalam berkendara.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Siapkan Surat-surat Kendaraan Anda, Polisi Gelar Operasi Patuh Jaya Selama Dua Pekan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2023 di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 selama 14 hari ke depan mulai 10-23 Juli 2023.

Dalam operasi ini, ada ribuan personel gabungan yang dikerahkan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas di jalanan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan personel gabungan yang disiagakan yakni dari Polda Metro Jaya, Polres, TNI, Dishub provinsi DKI Jakarta, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, organisasi angkutan darat dan transportasi DKI Jakarta.

"Selama 14 hari ke depan operasi Patuh Jaya akan dilaksanakan dengan melibatkan 2.938 personel yang merupakan gabungan," kata Karyoto dalam apel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Nantinya, akan ada sejumlah sasaran yang ditetapkan pihak kepolisian terkait pelanggaran lalu lintas.

"Perhatikan kembali apa yang menjadi sasaran operasi dan siapkan langkah-langkah nyata dalam pelaksanaannya, terkhusus dalam penegakan hukum," ucapnya.

Baca juga: Polda Metro Tindak 38.738 Pelanggar Lalu Lintas Selama 2 Pekan Operasi Patuh Jaya 2022

Berita Rekomendasi

Karyoto juga meminta bantuan kepada masyarakat untuk memperhatikan ketertiban dan keselamatan dalam berkendara.

Dia berharap dalam waktu 14 hari ke depan bisa memberikan efek pendisiplinan berkendara kepada masyarakat.

"Kesiapan pengendara bermotor, alat kelengkapannya, remnya, surat-suratnya, spion, dan lain-lain. Bahkan kadang kita lupa bahwa bannya gundul itu akan berbahaya apalagi masuk jalan tol yang kecepatan minimal 60km/jam," ucapnya.

Kemudian setelah itu kita mengharapkan pengguna jalan adalah mentaati rambu-rambu/marka-marka yang ada di lewati jalur sepeda, jalur cepat, jalur-jalur khusus yang tidak boleh dilewati seperti jalur busway," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas