Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anwar Abbas Digugat Panji Gumilang, Muhammadiyah Siap Mendampingi, Dibela Pimpinan MPR dan MUI

Sejumlah pihak buka suara setelah Anwar Abbas digugat pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nuryanti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Anwar Abbas Digugat Panji Gumilang, Muhammadiyah Siap Mendampingi, Dibela Pimpinan MPR dan MUI
Tribunnews.com
Anwar Abbas (kiri) dan Panji Gumilang (kanan). Sejumlah pihak buka suara setelah Anwar Abbas digugat pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. 

Selain Anwar Abbas, Panji Gumilang juga menggugat MUI.

"Tergugat dua MUI," tambah Zulkifli Atjo.

Baca juga: Anwar Abbas: Kasus Panji Gumilang Ada Sutradaranya, demi Alihkan Masalah Lebih Besar

Sebelumnya, status kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang naik dari penyelidikan ke penyidikan pada Senin (3/7/2023).

Penyidik menaikkan status kasus itu setelah melakukan gelar perkara dan Panji Gumilang telah diperiksa di Bareskrim Polri.

Meski ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, polisi belum menetapkan tersangka.

Ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang di Bareskrim Polri.

Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).

Rekomendasi Untuk Anda

Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kemudian, laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan.

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Dalam kedua laporan tersebut, Panji Gumilang dituduh melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

Kedua laporan itu lalu dijadikan satu untuk diselidiki.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Rina Ayu Panca Rini/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com/Singgih Wiryono)

Berita lain terkait Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas