Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anwar Abbas Digugat Panji Gumilang, Muhammadiyah Siap Mendampingi, Dibela Pimpinan MPR dan MUI

Sejumlah pihak buka suara setelah Anwar Abbas digugat pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Penulis: Nuryanti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Anwar Abbas Digugat Panji Gumilang, Muhammadiyah Siap Mendampingi, Dibela Pimpinan MPR dan MUI
Tribunnews.com
Anwar Abbas (kiri) dan Panji Gumilang (kanan). Sejumlah pihak buka suara setelah Anwar Abbas digugat pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi.

"Anwar Abbas tidak memiliki maksud apapun seperti yang dituduhkan oleh Panji Gumilang."

"Beliau dalam rangka membela kepentingan Islam."

"Jangan sampai umat terpengaruh hal-hal yang buruk," ungkapnya, Selasa.

"Karena selama ini tugas MUI itu melindungi dari pengaruh-pengaruh yang tidak baik," jelas Masduki.

Menurutnya, Anwar Abbas juga tidak memiliki niatan mencemarkan nama baik Panji Gumilang.

"Saya kira dipersilakan untuk melakukan tuntutan dan kami Majelis Ulama Indonesia sudah menyiapkan tim hal-hal terkait proses tersebut," imbuhnya.

Baca juga: Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas dan MUI, Pengadilan Negeri Jakpus Gelar Sidang Perdana Akhir Juli

Anwar Abbas saat ditemui di Kantor Pusat MUI. Gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.
Anwar Abbas saat ditemui di Kantor Pusat MUI. Gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas mendapat tanggapan dari sejumlah pihak. (Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami)
Berita Rekomendasi

Respons Anwar Abbas

Anwar Abbas merespons gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang itu dengan tertawa.

Namun, Anwar Abbas enggan berkomentar dulu terkait gugatan tersebut.

Menurutnya, gugatan yang dilayangkan Anwar Abbas adalah fase kehidupan yang harus dilalui.

"No comment dahulu. Biasa, Itulah hidup," ungkapnya, Senin, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Profil Anwar Abbas, Waketum MUI yang Digugat Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Sebagai informasi, Panji gemilang menggugat Anwar Abbas dengan menuntut ganti rugi hingga Rp1 triliun.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membenarkan adanya gugatan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas