Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beri Masukan dalam RUU Kesehatan, IDI: Menkes Budi Gunadi Bukan Dokter

ISI Tangsel sebut Menkes Budi bukan berasal dari kalangan kesehatan terkait dukungan dan usulan-usulannya dalam RUU Kesehatan.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Beri Masukan dalam RUU Kesehatan, IDI: Menkes Budi Gunadi Bukan Dokter
Tribunnews.com/Ibriza
Ketua Bidang Hukum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang Selatan Panji Utomo memandang kapasitas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bukan berasal dari kalangan kesehatan terkait dukungan dan usulan-usulannya dalam RUU Kesehatan. (Ibriza) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Hukum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang Selatan Panji Utomo memandang kapasitas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bukan berasal dari kalangan kesehatan terkait dukungan dan usulan-usulannya dalam RUU Kesehatan.

Panji mengungkapkan, ia heran dengan Menkes Budi Gunadi yang baru menjabat sejak 2020 itu bisa memberikan masukan-masukan dalam RUU Kesehatan.

"Pak Budi Gunadi Sadikin kan bukan dokter beliau itu 23 Desember 2020 ya, bayangkan menteri yang menjabat begitu pendeknya tapi bisa mengajukan rancangan masukan-masukan tentang aturan-aturan (kesehatan)," kata Panji, kepada awak media di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Panji menuturkan, Menkes Budi Gunadi tak bekerja sesuai kapasitasnya sebagai menteri kesehatan. 

Panji juga berpandangan, Budi Gunadi tak melakukan hal apapun terkait kesehatan. 

Ia menilai, selama ini Budi Gunadi Sadikin hanya menerima laporan terkait persoalan kesehatan, terutama menyangkut organisasi keprofesian.

"Beliau tidak melakukan apa bukti di lapangan apa yang menjadi permasalahan, hanya laporan, laporan bahwa terjadi masalah di Konsil, IDI, termasuk di lembaga profesi," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  RI telah resmi menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ke Komisi IX DPR RI.

Penyerahan DIM itu dilakukan langsung oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI.

"Kami ingin sampaikan pendekatan pemerintah untuk dukung RUU ini adalah memastikan apapun yang akan kita lakukan bisa memberikan dampak ke masyarakat semaksimal mungkin," kata Menkes Budi dalam rapat kerja yang digelar, Rabu (5/4/2023).

Aksi demo para nakes tolak RUU Kesehatan di depan DPR RI, Selasa (11/7/2023) 
Aksi demo para nakes tolak RUU Kesehatan di depan DPR RI, Selasa (11/7/2023)  (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)

Lebih lanjut, Menkes Budi menyatakan pemerintah sangat mendukung inisiatif RUU Kesehatan karena sejalan dengan transformasi sistem kesehatan Indonesia.

Dimana dalam pembahasan RUU Kesehatan ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk enam menteri.

Mereka yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Pertahanan.

"Topik paling hangat, masukan paling ramai yaitu mengenai rumah sakit, nakes (tenaga kesehatan), aborsi, jaminan sosial, kemandirian alat kesehatan," kata Menkes Budi.

"Topik website ada yang paling tinggi kayaknya karena robot. Ini seperti kalau mau ada pemilihan (kepala) daerah supaya keliatan ramai di sosmed. Bisa ada robotnya. Tapi lima besarnya kira-kira SDM, registrasi, perizinan, BPJS, pengelolaan nakes, dan RS," tukas Menkes.

Baca juga: Pedemo Tolak RUU Kesehatan Bongkar Kawat Berduri di Depan Gedung DPR

Setelah diserahkan DIM tersebut kepada DPR maka selanjutnya akan langsung dilakukan pembahasan dalam panitia kerja (Panja).

"Kita sudah resmi terima DIM. Berikutnya akan dibahas di Panja RUU Kesehatan ini," kata Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena dalam rapat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas