Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta RUU Kesehatan Disahkan jadi UU, 2 Fraksi Menolak hingga Nakes akan Mogok Kerja

Berikut fakta-fakta RUU Kesehatan disahkan menjadi Undang-undang. Ada dua fraksi yang menolak hingga nakes akan melakukan mogok kerja.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Fakta-fakta RUU Kesehatan Disahkan jadi UU, 2 Fraksi Menolak hingga Nakes akan Mogok Kerja
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Massa pengunjuk rasa dari tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). - Berikut fakta-fakta RUU Kesehatan disahkan menjadi Undang-undang. Ada dua fraksi yang menolak hingga nakes akan melakukan mogok kerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-undang, pada Selasa (11/7/2023).

Adapun pengesahan tersebut dilakukan pada agenda Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Berikut sejumlah fakta terkait disahkannya RUU Kesehatanmenjadi Undang-undang:

Baca juga: CISDI: Pengesahan RUU Kesehatan Terburu-buru dan Tidak Transparan

Demokrat dan PKS Menolak

Dari pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU ini, ada enam fraksi yang setuju.

Keenam faksi itu yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN dan PPP.

Mereka menyetujui RUU Kesehatan dilanjutkan pada pembicaraan Tingkat II atau disahkan menjadi Undang-undang.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, fraksi NasDem menerima pengesahan itu disertai dengan catatan.

Serta dua fraksi yaitu Demokrat dan PKS menolak disahkannya RUU Kesehatan menjadin Undang-undang.

Baca juga: Demokrat Dukung Nakes Lakukan Mogok Kerja Buntut Disahkannya RUU Kesehatan Jadi UU: Itu Hak Mereka

DPR Disebut Semaunya Sendiri

Ketua Bidang Hukum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tanggerang Selatan, Panji Utomo menilai bahwa DPR semaunya sendiri.

Menurutnya, DPR mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang tanpa memperhatikan masukan dari para tenaga kesehatan.

Panji pun mempertanyakan apakah bisa anggota fraksi mewakili suara tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia?

"Anda bisa bayangkan, mereka satu komisi dari satu fraksi, satu partai, dari satu komisi berapa orang? Sementara kita dokter saja jumlahnya, sudah dilihat 77 ribu, perawat hampir 10 ribu, mungkin lebih dari itu."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas