KemePANRB Paparkan Pentingnya Sistem Pengaduan Pelayanan Publik SP4N-Lapor
Pemerintah menegaskan saat ini Indonesia telah memiliki sistem pengaduan pelayanan publik yang disebut Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan saat ini Indonesia telah memiliki sistem pengaduan pelayanan publik yang disebut Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN RB, Diah Natalisa mengatakan SP4N LAPOR! telah dijalankan sejak 2017.
Publik dan masyarakat pin dapat melayangkan keluhan terkait pelayanan publik melalui aplikasi SP4N LAPOR! ataupun SMS ke nomor 1708.
Diah menyampaikan di dalam media briefing Rakornas SP4N LAPOR!, “SP4N LAPOR! merupakan tools bagi kita untuk meningkatkan pelayanan publik.
"Tahun lalu kami melakukan survei kepuasan publik terkait penggunaan SP4N LAPOR! dan hasilnya hampir 90 persen masyarakat yang disurvei menjawab merasa puas akan SP4N LAPOR!," ujar Diah di Hotel Sheraton, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
“Kami berupaya membangun paradigma bahwa pengaduan akan pelayanan publik adalah hal yang kita dorong demi memperbaiki kualitas,” tambah Diah lagi.
Adapun Rakornas SP4N LAPOR! sendiri dimotori oleh beberapa Kementerian dan Lembaga.
Didukung oleh UNDP Indonesia dan KOICA dari Korea, SP4N LAPOR! diimplementasikan bersama dengan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman RI, Kominfo serta Kantor Staf Presiden.
Deputi II Kantor Staf Presiden, Abednego Tarigan dalam media briefing mengatakan bahwa pemerintah mendorong penggunaan SP4N LAPOR! ini tidak hanya untuk mendukung pelayanan publik.
"Namun juga untuk mendukung program prioritas nasional. Sebagai contoh, misalnya pelaporan masyarakat terkait sertifikat tanah yang tidak kunjung keluar. Ini dapat memberikan informasi kepada kita tidak hanyak terkait pelayanan publik namun juga menjadi informasi terkait program prioritas nasional terkait Reforma Agraria. Jadi bisa kita lihat disini, SP4N LAPOR! ini dapat mendukung keduanya," kata dia.
Sementara itu, Deputy Resident Representative UNDP Indonesia, Sujala Pant menambahkan, “UNDP mendukung implementasi SP4N LAPOR! karena sejalan dengan program prioritas nasional pemerintah Indonesia.
"Meningkatkan pelayanan publik dan sekaligus mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 16 terkait terwujudnya perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh," katanya.
Dia juga menerangkan bahwa ke depannya, diperlukan juga kolaborasi jangka panjang serta proses pembelajaran berkelanjutan untuk dapat terus mengimplementasikan SP4N LAPOR!.
Baca juga: Pemerintah Catat Aduan soal Pinjol hingga Infrastruktur Jadi Paling Banyak di Aplikasi SP4N Lapor
Country Director KOICA, Yun Gil Jeong, sebagai salah satu lembaga yang mendukung SP4N LAPOR! ini memberikan dukungannya kepada Indonesia.
“Kami juga memiliki model pengaduan pelayanan publik di Korea, kami berbagi informasi dan capaian dengan Indonesia untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik lagi,” ujar Jeong.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.