PPNI Sebut RUU Kesehatan Dibuat Secara Sembunyi-sembunyi
Ketua PPNI Harif Fadhillah menyebut para tenaga kesehatan (Nakes) tidak mendapatkan akses dalam pembahasan draf RUU Kesehatan.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah menyebut para tenaga kesehatan (Nakes) tidak mendapatkan akses dalam pembahasan draft RUU Kesehatan.
Atas hal itu, ia menilai RUU Kesehatan yang diinisiasi DPR dibuat secara sembunyi-sembunyi.
Diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) baru saja mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-undang.
Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (11/7/2023) yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Kami tetap mempunyai sikap dari awal untuk menolak RUU kesehatan ini karena, pertama, Undang-Undang ini seperti dibuat secara sembunyi-sembunyi, sampai saat ini kami juga tidak dapat akses terhadap draft yang dibahas," kata Harif ditemui dalam aksi demonstrasi di depan gedung DPR, Selasa (11/7/2023).
Harif melanjutkan mengapa demikian karena tenaga kesehatan khususnya perawat merupakan stakeholder yang penting.
Baca juga: Demokrat Dukung Rencana Organisasi Profesi Nakes Ajukan Judicial Review Jika RUU Kesehatan Disahkan
"Kenapa demikian kita meminta akses, karena kami tenaga kesehatan khususnya perawat, 60 persen dari seluruh tenaga kesehatan adalah stakeholder yang penting yang akan menjalankan Undang-Undang itu bila sudah jadi," jelasnya.
Maka dari itu ia menyebutkan pihaknya juga ingin ikut berpartisipasi dalam RUU Kesehatan.
Baca juga: Tolak Pembahasan RUU Kesehatan, Tenaga Kesehatan: DPR Semaunya Sendiri
"Kita adalah stakeholder yang meaningfull, oleh karena itu kita ingin ada partisipasi dan dalam berbagai kesempatan kita lakukan lobby, vokasi audiensi dan sebagainya, terhadap aspirasi kita ini. Tapi belum ada yang diterima aspirasi kita itu," tutupnya.