Seorang Pedemo Tolak RUU Kesehatan Dehidrasi Hingga Harus Diinfus Setelah Satu Jam Pakai Baju Hazmat
Sejumlah elemen tenaga kesehatan menggelar aksi unjuk rasa tolak RUU Kesehatan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah elemen tenaga kesehatan menggelar aksi unjuk rasa tolak RUU Kesehatan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi massa aksi berkumpul di depan gedung DPR sekita 8.30 WIB.
Massa aksi membawa bendera Persatuan Perawat Nasional Indonesia.
Terlihat juga sejumlah peserta aksi membawa beragam poster penolakan RUU Kesehatan.
Di antaranya bertuliskan Stop Pembahasan RUU Kesehatan, ancaman kriminalisasi tenaga medis dan kesehatan.
Kemudian terlihat juga seorang pedemo melakukan aksi teatrikal dengan menggunakan baju hazmat berwarna putih dengan masker Google.
Baca juga: RUU Kesehatan Bakal Disahkan, Ini Harapan Presiden Jokowi
Aksi teatrikal tersebut dilakukan juga dengan membawa keranda berwarna putih.
Sejam lebih menggunakan baju hazmat dari pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB terlihat pedemo tersebut dehidrasi hingga harus dibawa ke mobil ambulans untuk mendapatkan perawatan.
Terlihat pedemo tersebut mendapatkan pertolongan infus dan bantuan pernafasan menggunakan tabung oksigen.
Diketahui aksi demonstrasi tolak RUU Kesehatan ini diikuti 5 organisasi profesi, yakni Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Baca juga: Nakes Sebut Pembahasan RUU Kesehatan Tidak Melewati Proses Naskah Akademik
Kemudian Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Tak hanya itu sejumlah mahasiswa juga turut berpartisipasi menolak RUU Kesehatan.
Sementara itu DPR sendiri telah berencana untuk melanjutkan pembahasan RUU Kesehatan naik tingkat dua sekira 12.30 WIB.
Massa aksi sejauh ini sekira 12.00 WIB masih menunggu hasil pembahasan tersebut.