Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Ibas Sampaikan 2 Poin Penting
Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law menjadi undang-undang (UU) ditolak fraksi Demokrat DPR RI.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Ibas menginginkan adanya kemajuan tidak hanya infrastruktur kesehatan saja, tetapi juga sumber daya, para dokter, para perawat, dan para tenaga lainnya.
“Sama seperti kalau kita lihat, pergi ke rumah sakit RSPAD katakanlah, seperti itu juga, semakin hari semakin modern, semakin maju,” ungkapnya.
Namun, Ibas menilai liberalisasi dokter dan tenaga medis asing yang sangat berlebihan tidak tepat dan tidak adil.
Menurutnya, hal ini sama seperti saat protes dan marah rakyat ketika tenaga kerja asing terlalu melebihi kewajaran dalam satu bidang usaha skala tertentu.
“Dan ini menurut kami tidak tepat dan tidak adil. Ingat, dokter di Indonesia juga kalau mau berpraktik di luar negeri ada aturan-aturannya. Saya pikir tidak semudah dibayangkan pergi ke Singapura, Australia, Amerika, Tokyo, Eropa dan seterusnya. Ada aturan-aturan yang saya pikir ketat yang tidak semudah dibayangkan bagi dokter dan tenaga medis kita untuk bekerja di luar negeri,” ungkap Ibas.
“Tentu kalimat ini bukan justru kita menghambat modernisasi dari aspek aturan bagi hospital atau rumah sakit dan tenaga medisnya, tetapi seluruh aturan yang adil bagi dokter-dokter Indonesia sebagaimana yang juga berlaku di negara-negara lain,” sambungnya.