Umat Muslim Diimbau Cek Arah Kiblat saat Matahari Melintas di Atas Kakbah pada 15-16 Juli
Umat muslim diimbau untuk mengecek arah kiblat pada 15 dan 16 Juli 2023. Hal itu perlu dilakukan karena akan terjadi peristiwa Istiwa A’zam.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Umat muslim diimbau untuk mengecek arah kiblat pada 15 dan 16 Juli 2023.
Hal itu perlu dilakukan karena pada tanggal tersebut akan terjadi peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama, Adib menjelaskan, Istiwa A’zam merupakan saat di mana matahari akan melintas tepat di atas Kakbah.
Oleh karena itu, arah kiblat pun akan searah dengan matahari, ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat.
Hal itu didasarkan atas tinjauan astronomi/ilmu falak.
Adib mengatakan, peristiwa matahari melintas tepat di atas Kakbah terjadi pada sore hari waktu Indonesia.
Baca juga: Jemaah Haji Asal Majalengka Hilang di Arafah, Warga Gelar Doa Bersama
Tepatnya pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA.
"Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Sabtu dan Ahad, tanggal 15 dan 16 Juli 2023 bertepatan dengan 26 dan 27 Zulhijah 1444 Hijriah pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA, matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah," kata Adib, Senin (10/7/2023), dikutip dari laman Kementerian Agama.
Adib menambahkan, hal itu adalah waktu yang tepat untuk kembali mengecek arah kiblat.
"Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, umat muslim Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat," imbuhnya.
Menurut Adib, ada berbagai teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat.
Seperti menggunakan kompas dan teodolit.
Namun, umat Islam juga dapat memastikan arah kiblat dengan cara melihat arah bayangan benda.
"Dalam kondisi seperti ini, yang perlu diperhatikan dalam pedoman arah kiblat adalah, pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot/bandul, permukaan dasar harus datar dan rata, jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, dan Telkom," tandas Adib.
(Tribunnews.com, Widya)