Anas Urbaningrum Balik ke Politik setelah Bebas Murni, Apa yang Dicari? Ini Analisa Pengamat
Pengamat menilai apa yang dicari Anas dengan memutuskan terjun ke politik kembali adalah untuk mengembalikan reputasi dan menghapus masa lalu.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Anas Urbaningrum bakal kembali ke kancah politik seusai dinyatakan bebas murni per Senin (10/7/2023) setelah sebelumnya menjalani cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan.
Kembalinya Anas Urbaningrum ke kancah politik nasional ditandai dengan dirinya bakal ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Adapun hal ini disampaikan oleh Ketum PKN saat ini, Gede Pasek Suardika.
Ia mengungkapkan kemungkinan ditunjuknya Anas sebagai Ketum PKN pada musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang digelar mulai 14-16 Juli 2023.
"Agendanya sih mengarah ke sana (Anas jadi ketua umum), tapi kepastiannya kan menunggu persidangannya nanti," ujar Pasek.
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum adalah sosok orang lama dalam dunia perpolitikan Indonesia.
Baca juga: Anas Urbaningrum Bicara Soal People Power: Sangat Spekulatif, Hampir Mirip dengan Perjudian
Dia merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat periode 2010-2013.
Selain itu, pria kelahiran Blitar itu juga pernah menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014.
Namun, karier politik Anas tercoreng setelah dirinya menjadi terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek Hambalang dan divonis delapan tahun penjara.
Lalu usai dinyatakan bebas murni, dirinya pun tegas kembali ke dunia politik.
Dalam konteks ini, apa yang dicari Anas kembali ketika terjun ke dunia politik sekarang ini?
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menilai figur tokoh politik terhadap Anas tidak bisa hilang begitu saja meski sempat absen setelah terjerat kasus korupsi.
Ujang pun menyamakan langkah Anas Urbaningrum kembali ke kancah politik layaknya Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy atau yang akrab disapa Rommy.
Seperti diketahui, Romahurmuziy sebelumnya menjadi terpidana kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019 dan juga baru saja bebas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.