Isu Ponpes Al Zaytun Punya Bunker dan Gudang Senjata, Ridwan Kamil: Kalau Langgar Hukum Ada Tindakan
Ponpes Al Zaytun diduga punya bunker dan gudang senjata, terkait isu tersebut Ridwan Kamil memberikan tanggapan.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat tengah ramai diisukan memiliki bunker hingga gudang senjata.
Seperti diketahui Ponpes Al Zaytun tengah ramai disorot seusai diduga terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Ditambah lagi, rekening milik Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dibekukan lantaran diduga terindikasi adanya pencucian uang.
Sementara itu, kabar soal isu Ponpes Al Zaytun memiliki bunker dan gudang senjata menggaung usai adanya laporan dari masyarakat.
Namun soal kebenarannya, hingga saat ini belum ada informasi yang valid terkait hal itu.
Baca juga: Al Zaytun Tak Dibubarkan, Pemerintah akan Bina Santri dan Tetap Usut Kasus Panji Gumilang
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku belum mendengar informasi soal isu adanya bunker dan gudang senjata di Ponpes Al Zaytun.
Namun, Ridwan Kamil menekankan jika hal ini melanggar aturan tentu akan dilakukan tindakan hukum.
"Saya malah baru dengar (soal isu adanya bunker dan gudang senjata), nanti saya kabarin."
"Prinsipnya kalau melanggar aturan, melanggar hukum tentu ada tindakan," katanya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Di sisi lain, Ridwan Kamil menekankan apabila isu adanya bunker dan gudang senjata di Ponpes Al Zaytun tersebut tak terbukti, masyarakat tak perlu membesar-besarkannya.
Pun proses hukum selalu ada di Indonesia, lanjut Ridwann Kamil, terkait apabila adanya tindak pidana.
Pihaknya meminta publik fokus pada proses terkini, yakni soal proses hukum Panji Gumilang oleh Bareskrim Polri.
"Tapi kalau tidak ada pelanggaran tidak usah terlalu dibesar-besarkan, karena apapun itu kita ini negara hukum, kalau ada hal-hal yang melewati batas hukum pasti ada penanganan," ungkapnya lagi.
"Saya kira tidak perlu dibesar-besarkan, proporsional, fokus satu-satu kepada hal yang paling utama apakah ada pelanggaran hukum atau tidak," pungkasnya.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Temuan 295 Sertifikat Tanah Atas Nama Panji Gumilang dan Keluarga