Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isu Ponpes Al Zaytun Punya Bunker dan Gudang Senjata, Ridwan Kamil: Kalau Langgar Hukum Ada Tindakan

Ponpes Al Zaytun diduga punya bunker dan gudang senjata, terkait isu tersebut Ridwan Kamil memberikan tanggapan.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Isu Ponpes Al Zaytun Punya Bunker dan Gudang Senjata, Ridwan Kamil: Kalau Langgar Hukum Ada Tindakan
(Tribunnews.com/Istimewa dan KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI)
Ponpes Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang diisukan memiliki bunker dan gudang senjata. Terkait hal ini Ridwan Kamil memberikan tanggapan. (Tribunnews.com/Istimewa dan KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI) 

Panji Gumilang Jawab Isu Dirinya Dapat Bekingan Istana

Sebelumnya Panji Gumilang memberikan jawaban soal adanya isu dirinya mendapatkan bekingan dari Istana.

Dalam pengakuannya, Panji Gumilang membantah mendapat bekingan dari Istana.

"Sudah, sudah dijawab semua di dalam (di Bareskrim, soal isu bekingan istana)," kata Panji Gumilang, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

"Tidak ada (bekingan dari Istana)," imbuhnya lagi.

Panji pun menampik pertanyaan lanjutan dari awak media, dan enggan menjawabnya serta menjelaskannya.

"Sudah jangan nyebut-nyebut yang tidak ada hubungan apa-apa," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

"Sudah tidak ada apa-apa lagi semua sudah dijawab."

"Saya sudah beri jawaban kepada Bareskrim."

Awak media pun juga menanyakan apakah tudingan-tudingan yang dialamatkan ke Panji Gumilang itu benar, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu pun hanya menjawab hal itu sudah dijelaskan ke Bareskrim Polri.

"Percayalah saya sudah berikan jawaban dengan baik," katanya lagi.

Kasus Panji Gumilang Naik ke Penyidikan

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang selesai diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang selesai diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: 295 Sertifikat Tanah Panji Gumilang dan Keluargannya Diduga Penyalahgunaan Kekayaan Ponpes Al-Zaytun


Usai Bareskrim Polri melakukan gelar perkara, yakni setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, kini kasus tersebut naik status.

Kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Panji Gumilang itu naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas