Mahfud MD Sebut Al-Zaytun Diduga Lakukan TPPU, dari Penipuan hingga Salah Gunakan Dana BOS
Mahfud MD menyebut Ponpes Al-Zaytun melakukan penipuan hingga adanya penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
Terakhir yaitu Sofia Al-Huidad yang memiliki 42 bidang tanah dengan total luas 396 ribu meter persegi.
"Ini data yang diperoleh hingga hari ini (Selasa, 11/7/2023) dari Badan Pertanahan Nasional karena nama, tempat tinggal, dan tanggal lahir sama pemiliknya," tuturnya.
Ponpes Al-Zaytun Tak Dibubarkan
Pada kesempatan yang sama, Mahfud juga mengungkapkan Ponpes Al-Zaytun tidak bakal dibubarkan.
Mahfud menjelaskan, pemerintah justru akan membina ponpes tersebut di bawah Kementerian Agama.
"(Santri Ponpes Al Zaytum akan) kita akan bina, akan disesuaikan (dengan) kurikulumnya."
"Pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa akan terus berjalan (proses pembelajarannya) dan dibina oleh pemerintah Kementerian Agama," kata Mahfud.
Baca juga: Survei LSI: Mayoritas Responden Setuju Panji Gumilang Dihukum dan Ponpes Al-Zaytun Dibubarkan
Sementara itu terkait Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, Mahfud bersama Polri akan terus mengusut tindak pidana yang dilakukannya.
"Untuk Panji Gumilang yang merupakan tokoh di Pondok Al Zaytun ini tindak pidananya akan kita selesaikan."
"(Ponpes) akan kita bersihkan kalau ada kotoran-kotornya," lanjut Mahfud.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Ponpes Al-Zaytun dan Ajarannya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.