Nakes Ancam Mogok Buntut Pengesahan RUU Kesehatan, Menkes: Sampaikan Pendapat Secara Sehat
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merespons ancaman mogok kerja yang bakal dilakukan massa nakes buntut pengesahan RUU Kesehatan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Tribunnews.com/Aisyah Nursyamsi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin - Budi Gunadi Sadikin merespons ancaman mogok kerja yang bakal dilakukan massa nakes buntut pengesahan RUU Kesehatan.
Kemudian satu fraksi lain yaitu NasDem menyetujui dengan catatan.
Sementara Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan.
Ketua Panja RUU Kesehatan Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades mengatakan, RUU Kesehatan ini terdiri atas 20 bab dan 458 pasal.
"Terdiri dari 20 bab dan akhrinya menjadi 458 pasal," katanya saat rapat pengesahan RUU Kesehatan, Selasa. .
(Tribunnews.com/Milani Resti/Rahmat Fajar Nugraha)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.