Anas Urbaningrum Tetap Jadi Ketua Umum PKN Meski Hak Jadi Pejabat Publik Dicabut, Ini Alasannya
Anas Urbaningrum tetap diangkat menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN), kemudian Gede Pasek akan menjabat jadi Ketua Majelis Agung.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
"Kemudian Gede Pasek Suardika akan menduduki jabatan sebagai Ketua Majelis Agung Partai Kebangkitan Nusantara," kata Sekjen PKN Sri Mulyono saat jumpa pers jelang Munaslub di Kantor DPP PKN, Menteng, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Dikatakan Mulyono, bahwa partainya akan menunjuk Anas Urbaningrum secara aklamasi menjadi ketua umum baru gantikan Gede Pasek.
"Seluruh kader partai yang memiliki hak suara secara aklamasi akan memilih Anas Urbaningrum sebagai ketua umum terpilih menggantikan Gede Pasek Suardika," ujarnya.
Baca juga: Singgung Pidato SBY di Jeddah, Sekjen PKN Yakini Anas Urbaningrum Didiskriminasi
Dalam perjalanan PKN ini nantinya, kedua sosok itu akan berbagi peran atau brbagi tugas sebagai pimpinan partai.
Tak hanya itu, keduanya juga kata Mulyono akan membangun kerja sama politik terlebih dalam menyongsong Pemilu 2024 mendatang.
"Kebersamaan yang terkandung dalam slogan Mitreka Satata (Bersatu dalam persahabatan), sebuah konsep perjuangan partai yang berbeda dengan parpol yang ada selama ini," kata Mulyono.
"Ini juga untuk mempercepat akselerasi perkembangan partai menuju puncak performa 14 Februari 2024 mendatang," tukas dia.
(Tribunnews.com/Rifqah/Rizki Sandi Saputra) (TibunnewsDepok.com/Alfian Firmasyah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.