Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anas Urbaningrum Tetap Jadi Ketua Umum PKN Meski Hak Jadi Pejabat Publik Dicabut, Ini Alasannya

Anas Urbaningrum tetap diangkat menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN), kemudian Gede Pasek akan menjabat jadi Ketua Majelis Agung.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Anas Urbaningrum Tetap Jadi Ketua Umum PKN Meski Hak Jadi Pejabat Publik Dicabut, Ini Alasannya
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Anas Urbaningrum menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Nasional III Jaringan Indonesia (Jari) di Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (21/5/2023) malam. Dalam acara tersebut, Anas Urbaningrum yang merupakan Pembina Jari menyampailan pidato kebangsaan di depan ratusan hadirin setelah dirinya bebas dari penjara. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA - Anas Urbaningrum tetap diangkat menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN), kemudian Gede Pasek akan menjabat jadi Ketua Majelis Agung. 

TRIBUNNEWS.COM - Anas Urbaningrum tetap diangkat menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Nasional (PKN) meskipun haknya menjadi pejabat publik dicabut selama lima tahun.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sri Mulyono.

“Pejabat publik adalah pejabat pada badan publik yang didanai oleh APBN atau APBD, sementara PKN tidak terikat dengan APBN atau APBD,” kata Mulyono di Kantor Pimpinan Nasional (Pimnas) PKN, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023).

“Jadi Mas Anas boleh menjadi ketum Partai Kebangkitan Nusantara,” lanjut Mulyono, dikutip dari TribunnewsDepok.com.

Adapun hak politik Anas Urbaningrum tersebut dicabut buntut dari kasus korupsi proyek Hambalang.

Diketahui Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, pada 14-16 Juli 2023 untuk memilih ketua umum baru untuk masa jabatan 2023-2028.

Baca juga: PKN Bakal Gelar Acara di Monas untuk Jelaskan Anas Urbaningrum Tidak Bersalah dalam Kasus Hambalang

Alasan Anas Urbaningrum Jadi Ketum

Berita Rekomendasi

Alasan Anas Urbaningrum diangkat sebagai ketum, menurut Mulyono karena ia masih yakin dengan kekuatan politik yang dimiliki Anas.

“Kami sangat yakin dengan kemampuannya, jaringannya, pengalamannya. Mas Anas akan membuat partai ini menjadi partai besar,” tutur Mulyono.

Selain itu, Mulyono juga meyakini bahwa Anas Urbaningrum tidak terlibat dalam kasus Hambalang yang menjeratnya.

“Karena memang menurut kami, ada kekhawatiran dari lawan-lawan politiknya, bahwa Anas ini akan meluncur lebih cepat dibandingkan para kompetitornya,” ucap Mulyono,

“Sehingga ada upaya-upaya menghambat beliau dengan kriminalisasi," pungkasnya.


Gede Pasek Suardika Jadi Majelis Agung PKN

I Gede Pasek Suardika di Waroeng Sadjoe, Tebet, Jakarta, Sabtu (5/2/2022) - Anas Urbaningrum tetap diangkat menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN), kemudian Gede Pasek akan menjabat jadi Ketua Majelis Agung.
I Gede Pasek Suardika di Waroeng Sadjoe, Tebet, Jakarta, Sabtu (5/2/2022) - Anas Urbaningrum tetap diangkat menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN), kemudian Gede Pasek akan menjabat jadi Ketua Majelis Agung. (Tribunnews.com/Reza Deni)

Ketum PKN, Gede Pasek Suardika diketahui akan menempati kursi Ketua Majelis Agung PKN setelah Anas Urbaningrum menjabat resmi sebagai Ketum PKN yang baru menggantikannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas