Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Penolakan Pertemuan Aktivis LGBT ASEAN di Jakarta: Acara Dipindahkan, Website dan IG Diprivat

Buntut penolakan pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN, penyelenggara batalkan acara di Jakarta, website dan media sosial diprivat

Penulis: Daryono
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Buntut Penolakan Pertemuan Aktivis LGBT ASEAN di Jakarta: Acara Dipindahkan, Website dan IG Diprivat
@aseansogiecaucus
Instagram resmi ASEAN Sogie Caucus di-privat setelah adanya penolakan rencana pertemuan aktivis LGBT di Jakarta. 

Pantauan Tribunnews.com pada Kamis (13/7/2023), website resmi ASEAN Sogie Caucus, aseansogiecaucus.org, sudah dalam kondisi di-privat.

Website ASEAN Sogie Caucus dalam kondisi di-privat 1
Website ASEAN Sogie Caucus dalam kondisi di-privat saat diakses Tribunnews.com, Kamis (13/7/2023) pukul 11.40 WIB

Untuk dapat masuk ke situs tersebut, pengguna harus memiliki akun. 

Padahal, saaat diakses Tribunnews.com pada Rabu (12/7/2023) kemarin, situs ini masih bisa diakses dan menampilkan beragam informasi baik mengenai profil ASEAN Sogie Caucus maupun kegiatan-kegiatan yang dilakukan selama ini.

Tak hanya situs, akun instagram @aseansogiecaucus yang memiliki 3.608 followers juga di-privat.

Instagram resmi ASEAN Sogie Caucus di-privat
Instagram resmi ASEAN Sogie Caucus di-privat (@aseansogiecaucus)

Dengan demikian, hanya pengguna yang sudah follow saja yang bisa melihat postingan akun tersebut. 

Padahal pada Rabu lalu, akun IG @aseansogiecaucus masih belum di-privat.

Ditolak sejumlah pihak

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, rencana pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN di Jakarta ditolak oleh sejumlah kalangan di Indonesia.

Penolakan pertama datang dari Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas.

Anwar mengatakan, jika benar-benar pertemuan ini terselenggara, maka dianggap telah melanggar konstitusi.

"Kalau benar aktivitas LGBT se-ASEAN akan melaksanakan pertemuan di Jakarta, lalu oleh pemerintah diperkenankan, maka berarti pemerintah telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi terutama Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (11/7/2023).

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Meminta Masyarakat Ibadah di Rumah
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas (Tangkap Layar Kompas Tv)

Sehingga, Anwar meminta, berdasarkan perintah konstitusi tersebut, agar pemerintah tidak mengizinkan kegiatan-kegiatan semacam itu.

Penolakan juga datang dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF).

Pimpinan Pusat GNPF menyebut LGBT merupakan perilaku menyimpang dan perlu diobati.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas