Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Penolakan Pertemuan Aktivis LGBT ASEAN di Jakarta: Acara Dipindahkan, Website dan IG Diprivat

Buntut penolakan pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN, penyelenggara batalkan acara di Jakarta, website dan media sosial diprivat

Penulis: Daryono
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Buntut Penolakan Pertemuan Aktivis LGBT ASEAN di Jakarta: Acara Dipindahkan, Website dan IG Diprivat
@aseansogiecaucus
Instagram resmi ASEAN Sogie Caucus di-privat setelah adanya penolakan rencana pertemuan aktivis LGBT di Jakarta. 

"LGBT adalah perilaku menyimpang yang perlu diobati bukan dipropagandakan sebagai perilaku normal," sebagaimana tertulis dalam surat pernyatan sikap GNPF yang ditandatangani oleh Ketua Umum GNPF Syekh Yusuf Muhammad Martak dan Sekretaris Jenderal Mahfuz, dikutip Kamis (13/7/2023).

"Sehingga perlu tindakan tegas dari pemerintah dalam menanggulangi penyimpangan tersebut," lanjut dalam surat tersebut.

GNPF juga menuntut pemerintah untuk melarang dan menghentikan segala bentuk kampanye, aktivitas maupun propaganda LGBT di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Senada dengan MUI dan GNPF, Fraksi PKS DPR RI juga menolak rencana pertemuan aktivis LGBT itu.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan Indonesia secara konstitusi dan regulasi menolak perilaku dan segala bentuk kampanye LGBT di negara ini.

Meski acara itu akhirnya dibatalkan di Indonesia, Fraksi PKS perlu merespon dengan tegas karena bukan sekali dua kali upaya show off dan kampanye terbuka LGBT dilakukan di negeri ini dengan berbagai cara dan sarana.

"Ada gerakan besar, jaringan yang luas, serta sponsor dan pendanaan yang kuat untuk mengkampanyekan perilaku LGBT di Indonesia. Itu dilakukan atas nama kebebasan dan hak asasi manusia," kata Jazuli, dalam keterangannya Kamis (13/7/2023).

Berita Rekomendasi

Fraksi PKS, lanjut Jazuli, tegas mengatakan bahwa perilaku dan kampanye LGBT bukan masalah hak asasi dan kebebasan. Tapi merupakan penyimpangan seksual dan sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Perilaku LGBT dan komunitasnya telah melanggar hak dan martabat kemanusiaan yang sangat asasi, yaitu hak atas kelestarian manusia dan peradaban kemanusiaan itu sendiri.

Dalam konteks dasar dan konstitusi negara kita, ia bertentangan secara diametral dengan Sila Pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan Sila Kedua Pancasila yang berbunyi “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab."

"Tidak ada satu agama pun di Indonesia yang melegalkan dan membenarkan praktek LGBT. Pun kearifan budaya bangsa Indonesia, dasar negara, konstitusi dan berbagai aturan turunannya seperti KUHP jelas menolak perilaku menyimpang tersebut. Karena jelas perilaku itu melanggar nilai dan ajaran ketuhanan serta bertentangan dengan fitrah kemanusiaan yang beradab," ujarnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas