Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Penolakan Pertemuan Aktivis LGBT ASEAN di Jakarta: Acara Dipindahkan, Website dan IG Diprivat

Buntut penolakan pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN, penyelenggara batalkan acara di Jakarta, website dan media sosial diprivat

Penulis: Daryono
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Buntut Penolakan Pertemuan Aktivis LGBT ASEAN di Jakarta: Acara Dipindahkan, Website dan IG Diprivat
@aseansogiecaucus
Instagram resmi ASEAN Sogie Caucus di-privat setelah adanya penolakan rencana pertemuan aktivis LGBT di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Buntut penolakan pertemuan aktivis Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) se-ASEAN, penyelenggara batalkan acara di Jakarta, website dan media sosial di-privat.

Rencana pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN di Jakarta pada 17-21 Juli 2023 menuai penolakan dari sejumlah pihak.

Penolakan itu di antaranya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Fraksi PKS DPR RI. 

Penyelenggara batalkan pertemuan di Jakarta

Buntut adanya penolakan, pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN itu akhinya dibatalkan.

Pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN itu bertajuk Queer Advocacy Week ASEAN

Pasca adanya penolakan, penyelenggara Queer Advocacy Week ASEAN memindahkan acara ke luar Indonesia.

Berita Rekomendasi

Namun, penyelenggara Queer Advocacy Week ASEAN tidak menyebutkan lokasi baru untuk pergelaran acara LGBT se-ASEAN tersebut.

"Kami menegaskan panggilan kami untuk ASEAN dan pemerintah untuk menciptakan untuk berdialog dengan kelompok-kelompok yang terpinggirkan, termasuk mereka yang didiskriminasi berdasarkan orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, dan karakteristik seks mereka (SOGIESC)," kata penyelenggara Queer Advocacy Week, ASEAN Sogie Caucus dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023), dikutip dari WartaKota

Meski ditolak di Jakarta, ASEAN Sogie mengaku pihaknya akan terus menyuarakan perlindungan hak asasi manusia (HAM).

"Kami mendesak mekanisme hak asasi manusia ASEAN untuk memantau dan menanggapi hal ini," ujar penyelenggara Queer Advocacy Week ASEAN Sogie Caucus dalam keterangannya. 

Webiste dan medsos di-privat

Pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN tersebut diadakan oleh organiasi yang bernama ASEAN Sogie Caucus.

ASEAN Sogie Caucus ini merupakan organisasi yang berpusat di Filipina.

Pantauan Tribunnews.com pada Kamis (13/7/2023), website resmi ASEAN Sogie Caucus, aseansogiecaucus.org, sudah dalam kondisi di-privat.

Website ASEAN Sogie Caucus dalam kondisi di-privat 1
Website ASEAN Sogie Caucus dalam kondisi di-privat saat diakses Tribunnews.com, Kamis (13/7/2023) pukul 11.40 WIB

Untuk dapat masuk ke situs tersebut, pengguna harus memiliki akun. 

Padahal, saaat diakses Tribunnews.com pada Rabu (12/7/2023) kemarin, situs ini masih bisa diakses dan menampilkan beragam informasi baik mengenai profil ASEAN Sogie Caucus maupun kegiatan-kegiatan yang dilakukan selama ini.

Tak hanya situs, akun instagram @aseansogiecaucus yang memiliki 3.608 followers juga di-privat.

Instagram resmi ASEAN Sogie Caucus di-privat
Instagram resmi ASEAN Sogie Caucus di-privat (@aseansogiecaucus)

Dengan demikian, hanya pengguna yang sudah follow saja yang bisa melihat postingan akun tersebut. 

Padahal pada Rabu lalu, akun IG @aseansogiecaucus masih belum di-privat.

Ditolak sejumlah pihak

Diberitakan sebelumnya, rencana pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN di Jakarta ditolak oleh sejumlah kalangan di Indonesia.

Penolakan pertama datang dari Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas.

Anwar mengatakan, jika benar-benar pertemuan ini terselenggara, maka dianggap telah melanggar konstitusi.

"Kalau benar aktivitas LGBT se-ASEAN akan melaksanakan pertemuan di Jakarta, lalu oleh pemerintah diperkenankan, maka berarti pemerintah telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi terutama Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (11/7/2023).

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Meminta Masyarakat Ibadah di Rumah
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas (Tangkap Layar Kompas Tv)

Sehingga, Anwar meminta, berdasarkan perintah konstitusi tersebut, agar pemerintah tidak mengizinkan kegiatan-kegiatan semacam itu.

Penolakan juga datang dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF).

Pimpinan Pusat GNPF menyebut LGBT merupakan perilaku menyimpang dan perlu diobati.

"LGBT adalah perilaku menyimpang yang perlu diobati bukan dipropagandakan sebagai perilaku normal," sebagaimana tertulis dalam surat pernyatan sikap GNPF yang ditandatangani oleh Ketua Umum GNPF Syekh Yusuf Muhammad Martak dan Sekretaris Jenderal Mahfuz, dikutip Kamis (13/7/2023).

"Sehingga perlu tindakan tegas dari pemerintah dalam menanggulangi penyimpangan tersebut," lanjut dalam surat tersebut.

GNPF juga menuntut pemerintah untuk melarang dan menghentikan segala bentuk kampanye, aktivitas maupun propaganda LGBT di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Senada dengan MUI dan GNPF, Fraksi PKS DPR RI juga menolak rencana pertemuan aktivis LGBT itu.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan Indonesia secara konstitusi dan regulasi menolak perilaku dan segala bentuk kampanye LGBT di negara ini.

Meski acara itu akhirnya dibatalkan di Indonesia, Fraksi PKS perlu merespon dengan tegas karena bukan sekali dua kali upaya show off dan kampanye terbuka LGBT dilakukan di negeri ini dengan berbagai cara dan sarana.

"Ada gerakan besar, jaringan yang luas, serta sponsor dan pendanaan yang kuat untuk mengkampanyekan perilaku LGBT di Indonesia. Itu dilakukan atas nama kebebasan dan hak asasi manusia," kata Jazuli, dalam keterangannya Kamis (13/7/2023).

Fraksi PKS, lanjut Jazuli, tegas mengatakan bahwa perilaku dan kampanye LGBT bukan masalah hak asasi dan kebebasan. Tapi merupakan penyimpangan seksual dan sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Perilaku LGBT dan komunitasnya telah melanggar hak dan martabat kemanusiaan yang sangat asasi, yaitu hak atas kelestarian manusia dan peradaban kemanusiaan itu sendiri.

Dalam konteks dasar dan konstitusi negara kita, ia bertentangan secara diametral dengan Sila Pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan Sila Kedua Pancasila yang berbunyi “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab."

"Tidak ada satu agama pun di Indonesia yang melegalkan dan membenarkan praktek LGBT. Pun kearifan budaya bangsa Indonesia, dasar negara, konstitusi dan berbagai aturan turunannya seperti KUHP jelas menolak perilaku menyimpang tersebut. Karena jelas perilaku itu melanggar nilai dan ajaran ketuhanan serta bertentangan dengan fitrah kemanusiaan yang beradab," ujarnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas