Mahfud MD Sebut Nilai Dugaan TPPU Panji Gumilang Capai Kisaran Rp 16 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut nilai dugaan TPPU Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, mencapai Rp 16 triliun.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan
Data dari Kementerian ATR/BPN menemukan kesamaan nama, tempat tinggal, dan tanggal lahir dari pemilik-pemiliknya.
"Kemudian agak lebih fantastis lagi kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun."
"Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya."
"Saya sebutkan ada 295 bidang tanah, yang sekarang ditemukan sesudah kami cek ke BPN yang namanya Panji Gumilang dan istrinya Khairunnisa, dan Al Widad, dan siapa lagi," kata Mahfud.
Baca juga: Anis Khairunnisa Anak Panji Gumilang Batal Nyaleg, PKB Beri Penjelasan
Ponpes Tak Dibubarkan
Mahfud MD menyebut pemerintah tak akan menutup Ponpes Al-Zaytun, meski banyak yang menginginkannya.
Mahfud menjelaskan, pemerintah akan membina ponpes tersebut di bawah Kementerian Agama.
"(Santri Ponpes Al Zaytum akan) kita akan bina, akan disesuaikan (dengan) kurikulumnya."
"Pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa akan terus berjalan (proses pembelajarannya) dan dibina oleh pemerintah Kementerian Agama," kata Mahfud.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Galuh Widya)