Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usut Penistaan Agama, Bareskrim Bakal Panggil Lagi Panji Gumilang Usai Pemeriksaan Saksi Ahli

Bareskrim Polri disebut bakal kembali memanggil pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang setelah pemeriksaan terhadap saksi ahli selesai

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Usut Penistaan Agama, Bareskrim Bakal Panggil Lagi Panji Gumilang Usai Pemeriksaan Saksi Ahli
Fahmi Ramadhan
Bareskrim Polri Bakal Panggil Lagi Panji Gumilang Usai Lakukan Pemeriksaan Terhadap Saksi Ahli Soal Dugaan Kasus Penistaan Agama. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri disebut bakal kembali memanggil pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang setelah pemeriksaan terhadap saksi ahli selesai dilakukan terkait kasus dugaan penistaan agama.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan nantinya Panji akan kembali dipanggil oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi usai permintaan keterangan ahli telah dilakukan.

"Nanti setelah dilakukan semua pemeriksaan (saksi ahli) tentu saudara PG (Panji Gumilang) akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Ramadhan kepada wartawan di RSPAD Gatot Subroto, Kamis (13/7/2023).

Selain itu dikatakan Ramadhan, rencana pemanggilan Panji ini merupakan tahapan sebelum nantinya pihak penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kendati demikian Ramadhan menjelaskan, bahwa pihaknya belum menjadwalkan perihal pemanggilan terhadap Panji Gumilang.

Sebab dikatakannya, selain masih menunggu hasil permintaan keterangan ahli pihak penyidik juga masih melakukan tahap lain yakni menunggu hasil laboratorium forensik terhadap sejumlah barang bukti.

"Belum di jadwalkan ya, kita masih menyelesaikan pemeriksaan seluruh saksi ahli kemudian kita juga menunggu hasil dari laboratorium forensik ya," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Bareskrim Periksa Saksi Ahli

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi ahli agama islam terkait kasus yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, Kamis (13/7/2023).

Ahli agama islam yang akan diundang untuk dimintai keterangannya yakni dari Kemenag, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain ahli agama islam, polisi juga akan memintai keterangan ahli Sosiologi hingga ahli ITE.

"Yang diperiksa saksi ahli ahli ITE, ahli sosiologi dan ahli agama dari kemenag, NU, Muhamdiyah dan MUI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Kamis (13/7/2023).

Sementara itu, Ramadhan menyebut penyidik sudah memeriksa satu ahli bahasa soal kasus tersebut pada Rabu (12/7/2023) kemarin.

Meski begitu, Ramadhan tak menjelaskan lebih detil terkait identitas para saksi ahli yang dimintai keterangannya tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas