Fakta-fakta Kantor Maqdir Ismail Digeledah, Kejagung Buru Sosok S yang Berikan Uang Rp 27 M
Adapun penggeledahan dilakukan untuk mengetahui sosok S yang disebut telah memberikan uang Rp 27 miliar tersebut ke Maqdir.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
Termasuk di antaranya Kejagung akan memeriksa CCTV di kantor Maqdir.
"Kita melakukan upaya langkah-langkah pendalaman, baik itu dari seri uangnya, baik itu dari CCTV, dan saksi lain," ujar Kuntadi.
Serahkan Rp 27 M ke Kejagung
Seperti diketahui, Maqdir Ismail diminta untuk mendatangi Kejagung untuk dimintai klarifikasi terkait adanya pengembalian uang Rp 27 miliar oleh pihak lain di kasus proyek BTS Kominfo.
Baca juga: Diperiksanya Dito Ariotedjo oleh Kejagung, Pengamat: Tidak Terkait Jabatannya Sebagai Menpora
Maqdir Ismail berjanji akan membawa uang tunai Rp 27 miliar untuk diserahkan ke Kejagung, Kamis (13/7/2023).
"Kita lihat hari Kamis. Saya akan berusaha untuk datang pagi," ujar Maqdir Ismail, penasihat hukum Irwan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.'
Lalu, pada Kamis kemarin Maqdir menepati janjinya.
Duduk Perkara
Sebelumnya, Maqdir menyebut telah menerima pengembalian uang senilai Rp 27 miliar pada Selasa (4/7/2023) lalu.
Atau sehari setelah pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo ke Kejaksaan Agung, pada Senin sebelumnya.
Dito diketahui diperiksa Kejaksaan Agung karena diduga telah menerima aliran dana dari proyek BAKTI Kominfo sekira Rp 27 miliar.
Tentu publik bertanya-tanya apakah ada keterkaitan antara dua hal tersebut.
Pasalnya Maqdir tidak menyebutkan siapa pihak yang melakukan pengembalian uang tersebut.
Lebih lanjut, Maqdir berencana akan mengabarkan terkait pengembalian dana Rp 27 miliar itu kepada Kejaksaan Agung.
Adapun, Dito disebut-sebut telah menerima Rp 27 miliar pada rentang November hingga Desember 2022.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ashri Fadilla/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.