Tingkatkan Praktik Good Governance, Kemenko Perekonomian Kembali Raih Opini WTP Ke-15 dari BPK
Terus berkomitmen tingkatkan praktik good governance, Kemenko Perekonomian kembali raih opini WTP ke-15 dari BPK.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian selalu bekomitmen untuk terus menghasilkan output dan outcome kebijakan yang berdampak positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk menjamin keberhasilan dalam pelaksanaan tugas tersebut, Kemenko Perekonomian juga mengedepankan akuntabilitas dan tata kelola pemerintah yang baik (good governance).
Sebagai bentuk pelaksanaan komitmen dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022, Kemenko Perekonomian telah melaksanakan penyusunan Laporan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku.
“Alhamdulillah tadi kami sudah menerima laporan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengapresiasi kami dengan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini adalah WTP ke-15 sejak tahun 2008,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Hal itu disampaikan Airlangga saat menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Selasar Loka Kretagama Kemenko Perekonomian, Jumat (14/7/2023).
Menko Airlangga juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan dengan baik dan berterima kasih kepada jajaran Kemenko Perekonomian yang telah bekerja keras untuk mewujudkan hal tersebut.
Dengan mendapatkan opini WTP, informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian telah disajikan dengan wajar, khususnya mencakup empat hal.
Adapun empat hal tersebut yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Tentu saya berharap agar seluruh jajaran Kemenko Perekonomian tidak hanya mengejar opini WTP tetapi juga meningkatkan praktik tata kelola pemerintahan yang baik dan juga terus melakukan perbaikan serta berkesinambungan,” ungkap Menko Airlangga.
Lebih lanjut, Menko Airlangga mengatakan bahwa opini WTP merupakan standar yang harus dipertahankan sehingga tentu harus terus mendorong pengembangan sistem pengendalian internal yang memadai serta penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) di lingkungan Kemenko Perekonomian.
“Untuk itu saya selalu menyambut baik catatan dan temuan, dan kami beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan keuangan tersebut,” tutup Menko Airlangga.
Tak hanya itu, tim Pemeriksa BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian sejak bulan Januari sampai dengan Mei lalu dan BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian Tahun 2022 ini, BPK memberikan opini WTP. Selamat Pak Menko beserta jajarannya,” ujar Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing.