Gede Pasek Janji Pulihkan Nama Baik Anas Urbaningrum: Dia Simbol Kriminalisasi Kekuasaan
Setelah Gede Pasek sudah tidak bertugas menjadi Ketum PKN, ia mengaku akan mengabdikan dirinya untuk memulihkan nama Anas Urbaningrum.
Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
"Besok beliau, ketika ultah, beliau sudah menjadi ketua umum. Itulah hadiah yang saya berikan. Karena dulu menemani beliau ketika dicopot," tegasnya.
Gede Pasek berharap di usia yang baru Anas Urbaningrum bisa menjadi ketua umum yang sukses bersama PKN.
"Beliau bisa sukses kembali menjadi ketua umum. Walaupun dengan kelebihan berbeda. Kalau berbeda tidak apa-apa,"
Anas Urbaningrum Akui Jadi Ketum PKN Penuh Tantangan
Anas Urbaningrum menyampaikan, bahwa memegang amanah sebagai Ketum PKN dalam situasinya saat ini merupakan hal yang tidak mudah dan penuh tantangan.
Terlebih lagi, jabatan tersebut merupakan momen khusus dan sejarah baru baginya memimpin kembali sebuah organisasi.
"Saya diberi amanah untuk memimpin langsung Partai Kebangkitan Nusantara, sungguh itu adalah tugas yang sangat berat."
"Tugas besar yang sangat berat. Inilah adalah situasi yang menurut saya pribadi sangat khusus mengapa? karena dalam sejarah, saya diberi amanah untuk memimpin organisasi," kata Anas saat pidato politik usai dinyatakan resmi secara aklamasi sebagai Ketua Umum PKN dalam forum Munaslub partai di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Jumat malam.
Kendati demikian, Anas Urbaningrum tetap meminta para kader semakin bekerja keras, terutama dalam mempersiapkan Pemilu 2024 mendatang.
"Inilah situasi yang sangat khusus, yang saya yakin, saya hanya bisa memimpin dengan baik jika kita sungguh-sungguh kompak, solid, utuh, dan bersatu di dalam melaksanakan tugas-tugas politik khususnya persiapan Pemilu 2024," ucap Anas.
Alasan Anas Urbaningrum Tetap Dipilih Jadi Ketum PKN
Sementara itu, Mulyono membeberkan alasan menunjuk Anas Urbaningrum sebagai Ketum PKN, meski haknya menjadi pejabat publik dicabut selama lima tahun.
Diketahui, hak politik Anas Urbaningrum dicabut buntut dari kasus korupsi proyek Hambalang.
"Pejabat publik adalah pejabat pada badan publik yang didanai oleh APBN atau APBD."