Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerimaan Bintara PK TNI AD Reguler dan Khusus TA 2023, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Penerimaan Bintara PK TNI AD Reguler dan Khusus TA 2023 dibuka mulai 2 Januari hingga 11 Agustus 2023, ini syarat dan tata cara daftarnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Penerimaan Bintara PK TNI AD Reguler dan Khusus TA 2023, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
Laman http://rekrutmen-tni.mil.id
Penerimaan Bintara PK TNI AD Reguler dan Khusus TA 2023 - Berikut syarat hingga tata cara pendaftaran Penerimaan Bintara PK TNI AD Reguler dan Khusus TA 2023 melalui laman http://rekrutmen-tni.mil.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah syarat hingga tata cara pendaftaran Penerimaan Bintara Prajurit Karier (PK) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) Reguler dan Khusus TA 2023.

Penerimaan Bintara PK TNI AD Reguler dan Khusus TA 2023 dibuka mulai 2 Januari hingga 11 Agustus 2023.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman http://rekrutmen-tni.mil.id.

Kemudian, proses daftar ulang dan validasi dijadwalkan pada tanggal 31 Juli - 11 Agustus 2023.

Adapun jadwal lengkap, beberapa persyaratan bagi calon peserta hingga tata cara pendaftarannya sebagai berikut:

Baca juga: Tahapan Tes Penerimaan Bintara Polri 2023: Psikologi, Akademik, hingga Wawancara

Jadwal Pendaftaran Bintara PK TNI AD Reguler dan Khusus TA 2023

1. Daftar Online: 2 Januari - 11 Agustus 2023

BERITA TERKAIT

2. Daftar Ulang dan Validasi: 31 Juli - 11 Agustus 2023

3. RIK/UJI TK. PANDA/PANDASUS: 14 - 26 Agustus 2023

4. RIK/UJI TK. SUB PANPUS: 29 Agustus - 9 September 2023

Laman Pendaftaran Tamtama TNI AD 2023 -
Laman Pendaftaran http://rekrutmen-tni.mil.id.- (https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/)

Persyaratan Pendaftaran Bintara PK TNI AD Reguler dan Khusus TA 2023

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia.

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas