Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerimaan Bintara PK TNI AD Reguler dan Khusus TA 2023, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Penerimaan Bintara PK TNI AD Reguler dan Khusus TA 2023 dibuka mulai 2 Januari hingga 11 Agustus 2023, ini syarat dan tata cara daftarnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Penerimaan Bintara PK TNI AD Reguler dan Khusus TA 2023, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
Laman http://rekrutmen-tni.mil.id
Penerimaan Bintara PK TNI AD Reguler dan Khusus TA 2023 - Berikut syarat hingga tata cara pendaftaran Penerimaan Bintara PK TNI AD Reguler dan Khusus TA 2023 melalui laman http://rekrutmen-tni.mil.id. 

4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.

5. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

a. Administrasi.

b. Kesehatan.

Berita Rekomendasi

c. Jasmani.

d. Litpers.

e. Psikologi.

f. Keahlian (khusus keahlian, keagamaan dan atlet).

9. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Baca juga: Pendaftaran Tamtama TNI AD TA 2023 Gelombang 2: Syarat, Jadwal, dan Alur Pendaftaran

Persyaratan Khusus (Persyaratan khusus diberlakukan tanpa mengesampingkan persyaratan umum dan persyaratan lain)

1. Caba PK TNI AD reguler pria berlaku ketentuan umum tanpa persyaratan khusus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas