Penerimaan Bintara PK TNI AD Reguler dan Khusus TA 2023, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
Penerimaan Bintara PK TNI AD Reguler dan Khusus TA 2023 dibuka mulai 2 Januari hingga 11 Agustus 2023, ini syarat dan tata cara daftarnya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.
5. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
a. Administrasi.
b. Kesehatan.
c. Jasmani.
d. Litpers.
e. Psikologi.
f. Keahlian (khusus keahlian, keagamaan dan atlet).
9. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
Baca juga: Pendaftaran Tamtama TNI AD TA 2023 Gelombang 2: Syarat, Jadwal, dan Alur Pendaftaran
Persyaratan Khusus (Persyaratan khusus diberlakukan tanpa mengesampingkan persyaratan umum dan persyaratan lain)
1. Caba PK TNI AD reguler pria berlaku ketentuan umum tanpa persyaratan khusus.