Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK Blokir Rekening Don Adam, Eks Caleg Demokrat yang Kantornya Digeledah Kejagung

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Adamsyah Wahab alias Don Adam, eks caleg Partai Demokrat

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PPATK Blokir Rekening Don Adam, Eks Caleg Demokrat yang Kantornya Digeledah Kejagung
Istimewa
PPATK Blokir Rekening Don Adam, Eks Caleg Demokrat yang Kantornya Digeledah Kejagung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Adamsyah Wahab alias Don Adam, eks caleg Partai Demokrat.

Rekening Don Adam yang dibekukan PPATK bukan hanya satu, melainkan semuanya.

"Ya sudah (blokir rekening Don Adam, red)," ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Sabtu (15/7/2023).

Namun, Ivan tak memberitahu lebih rinci mengenai total transaksi dari rekening Don Adam yang telah diblokir PPATK.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kantor Adamsyah Wahab alias Don Adam, mantan caleg Partai Demokrat.

Penggeledahan itu dilakukan terkait dengan viralnya foto Don Adam dengan tumpukan dolar yang diduga berhubungan dengan kasus korupsi tower BTS Kominfo.

Kantor yang digeledah yaitu PT RMKN, berlokasi di Jalan Praja Dalam D Nomor 52, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

"PT RMKN, Jalan Praja Dalam sudah kita lakukan penggeledahan beberapa hari yang lalu," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi, dalam konferensi pers, Kamis (13/7/2023).

Penggeledahan itu dilakukan terkait dengan viralnya foto Don Adam dengan tumpukan dolar yang diduga berhubungan dengan kasus korupsi tower BTS Kominfo.

Menurut Kuntadi, penggeledahan diperlukan untuk mendalami indikasi aliran dana terkait BTS ke Don Adam.

"Terkait dengan penggeledahan di kantor Praja memang menurut kami perlu kami dalami," ujarnya.

Selain penggeledahan, Kejaksaan Agung sebelumnya juga telah memastikan bakal memanggil Don Adam.

Pemanggilan itu lantaran Kejaksaan Agung telah mengetahui foto Don Adam dengan tumpukan dolar yang viral di media sosial.

"Kita sudah mendapatkan Twitter, Intagram juga kita dapatkan. Pasti kita juga akan panggil," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Kejaksaan Agung Geledah Kantor Don Adam, Imbas Foto Viral Bareng Tumpukan Dolar 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas