Istri Sekda Ogan Ilir Tidak Ngajar Selama 1 Tahun Tapi Dapat Tunjangan Sertifikasi, Ini Kata BKPSDM
BKPSDM mengatakan Rosmalinda kini telah dimutasi ke Sekretariat Daerah.
Editor: Erik S
Rumor oknum guru ASN istri pejabat makan gaji buta ini beredar di kalangan wartawan yang ada di Ogan Ilir, khususnya di wilayah Indralaya.
Baca juga: Oknum Guru ASN Istri Sekda Ogan Ilir Sumsel Satu Tahun Tidak Mengajar: Sibuk di Dharmawanita
Inspektorat Ogan Ilir sendiri telah menindaklanjuti isu ini dengan memanggil ASN yang dimaksud.
Inspektorat juga telah memanggil saksi-saksi diantaranya kepala sekolah, guru dan dokumen daftar hadir.
"Inspektorat ini jika sudah ada temuan, maka kami lakukan pembinaan dengan mengupayakan pengembalian uang yang jadi temuan," terang Inspektur Daerah Ogan Ilir Ibnu Hardi, Rabu (12/7/2023).
Dilanjutkannya, ASN yang dipanggil Inspektorat diketahui juga terlibat dalam kepengurusan Dharmawanita di Ogan Ilir.
Mengenai tugas dan kewajiban sebagai tenaga pengajar ini akan dicocokkan dengan jadwal kegiatan Dharmawanita.
"Kalau misalnya kegiatan belajar-mengajar dan kegiatan Dharmawanita, kita hitung dulu berapa kali ASN melaksanakan kegiatan Dharmawanita," kata Ibnu.
Dijelaskannya, Inspektorat memiliki wewenang menertibkan pengelolaan keuangan APBN maupun APBD.
Inspektorat merupakan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang menangani persoalan administrasi.
Kemudian mengenai sanksi pidana, akan dikoordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
"Misalnya memang benar ada temuan, ini bakal ada hukuman. Seperti penundaan kenaikan pangkat karena ada tahapan prosedurnya," kata Ibnu.
Penulis: Agung Dwipayana
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ternyata Sibuk, Alasan Istri Sekda Ogan Ilir Bolos Ngajar 1 Tahun, Viral Dapat Tunjangan Sertifikasi