Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam memenuhi undangan klarifikasi soal pernyataan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk mengevaluasi Airlangga Hartarto dari kursi ketua umum maupun calon presiden. Ridwan Hisjam disidang etik selama tiga jam oleh Dewan Etik Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat pada Selasa (18/7/2023).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pakar Partai GolkarRidwan Hisjam memenuhi undangan klarifikasi soal pernyataan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk mengevaluasi Airlangga Hartarto dari kursi ketua umum maupun calon presiden.
Diketahui, Ridwan Hisjam disidang etik selama tiga jam oleh Dewan Etik Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat pada Selasa (18/7/2023). Pemeriksaan etik tersebut diketuai langsung oleh Muhammad Atma.
Kepada awak media, Ridwan membenarkan bahwa dirinya memenuhi undangan untuk klarifikasi. Khususnya, kata dia, pemberitaan soal pernyataan terkait Munaslub yang tersebar di media.
Apa yang saya omongkan semua saya pertanggungjawabkan karena semua itu kontitusi partai
"Saya diundang, jadi bukan dipanggil, diundang untuk mengklarifikasikan statement-statement saya yang ada di pemberitaan, baik itu di media televisi maupun link berita, dan saya jelaskan semuanya. Sebetulnya kenapa kok lama, karena saya tidak mau terjadi perdebatan," kata Ridwan.
Ridwan pun telah menjelaskan alasan mengenai pernyataannya soal keinginan adanya munaslub di partai Golkar. Sebab, elektabilitas partai berlambang pohon beringin itu turun dari 14 persen menjadi 6 persen.
BeritaRekomendasi
Oleh sebab itu, kata dia, sejatinya desakan untuk adanya munaslub konstitusional. Hal tersebut pun diatur oleh aturan internal partai Golkar.
"Kalau munaslub saya sudah jelas bahwa saya ini konstitusional. Karier saya itu dari bawah dari pengurus Golkar di Jawa Timur saat saya masih umur 35 tahun, 36 tahun. Jadi pengurus biro dan saya selalu kontitusional. Apa yang saya omongkan semua saya pertanggungjawabkan karena semua itu kontitusi partai," jelasnya.
Ridwan juga mengungkit sidang etik juga sempat menanyakan soal posisi Airlangga menjadi capres. Baginya, Menko Perekonomian RI itu dinilai telah melanggar konstitusi partai jika batal maju menjadi capres di Pilpres 2024.
"Karena saya tetap yakin kalau Airlangga maju calon presiden bahwa kita akan fight. Jadi saya tidak ada mau menurunkan Airlangga. Kalau itu dilaksanakan keputusannya sudah ada kan satu dua tiga itu kan keputusannya dewan pakar ya jalankan jalan. Tidak perlu munaslub ya kan. Itu saja," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.