Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Akui Ada Permintaan Parpol soal Penunjukan Saiful Rahmat Sebagai Wamenag

Jokowi menjelaskan alasan melantik Wakil Menteri Agama (Wamenag) baru Saiful Rahmat Dasuki yang menggantikan Zainut Tauhid Sa'adi.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Akui Ada Permintaan Parpol soal Penunjukan Saiful Rahmat Sebagai Wamenag
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo memimpin pelantikan Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman bersiap jelang dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023). Presiden Joko Widodo melantik Djan Faridz (kiri) dan Gandi Sulistiyanto Soeherman sebagai anggota Wantimpres sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan alasan melantik Wakil Menteri Agama (Wamenag) baru Saiful Rahmat Dasuki yang menggantikan Zainut Tauhid Sa'adi.

Presiden Jokowi mengakui ada permintaan dari parpol terkait hal tersebut.




"Oh, itu ada permintaan dari partai," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Sebagai informasi, Saiful Rahmat dan Zainut Tauhid Sa'adi sama-sama berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Namun, Plt Ketua Umum PPP Mardiono membantah soal copot mencopot jabatan Wamenag tersebut.

"Oh nggak ada copot mencopot ya jadi kalau dalam jabatan kemudian rolling apa itu sudah menjadi keniscayaan ya dalam kehidupan ini semua memang nggak ada yang abadi ya ya saya sendiri juga mengalami itu," kata Mardiono.

Baca juga: Direshuffle dari Jabatan Wamenag, Zainut Tauhid: Saya Kembali Mengabdi jadi Guru Ngaji

BERITA TERKAIT

Mardiono mencontohkan soal dirinya diberikan jabatan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Jokowi.

"Kalau saya dulu saya diberi tugas amanah oleh negara Presiden Joko Widodo memberikan tugas kepada saya menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang Kesra karena undang-undang tidak memperkenankan hal itu," tuturnya.

Namun karena harus menerima tugas sebagai Plt Ketum PPP, maka jabatan Wantimpres dicopot.

"Ya saya kemudian saya mundur mengundurkan diri dan saya diberikan jabatan lain yang masih diizinkan oleh undang-undang," sambungnya.

"Jadi ya itu keniscayaan bagi anak-anak bangsa kita senantiasa patuh mengikuti prerogratif bapak presiden," pungkas Mardiono.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik sejumlah menteri dan wakil menteri serta anggota Wantimpres kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta.

Nama yang dilantik sebagai Anggota Wantimpres yakni Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto.

Adapun nama yang diangkat sebagai wamen di antaranya

  • Pahala Mansury sebagai Wakil Menteri Luar Negeri
  • Nezar Patria sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika
  • Paiman Raharjo sebagai Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT)
  • Rosan Roeslani sebagai Wakil Menteri BUMN
  • Saiful Rahmat Dasuki sebagai Wakil Menteri Agama
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas